PT Kereta Api Indonesia (PT KAI) Daop 7 Madiun, Jawa Timur, menyesalkan masih terjadinya temperan di pelintasan sebidang antara kereta api commuter Line 418 Dhoho relasi Kertosono-Kediri dengan minibus Daihatsu Sigra AG 1084 B di km 213+793 jpl 303A, Mengkreng, Kertosono.
"Kami selalu mengingatkan kepada masyarakat untuk senantiasa disiplin dan waspada serta mematuhi rambu-rambu lalu lintas saat melewati perlintasan sebidang," kata Manajer Humas PT KAI Daop 7 Madiun Kuswardojo dalam keterangannya di Kediri, Minggu malam.
Ia menyebut, kejadian kecelakaan itu terjadi pada Minggu malam melibatkan minibus Daihatsu Sigra AG 1084 B yang menemper kereta api commuter Line 418 Dhoho relasi Kertosono-Kediri di km 213+793 jpl 303A, Mengkreng, Kertosono.
Jalur itu adalah perbatasan antara Kabupaten Nganjuk dengan Kabupaten Kediri. Akibat kejadian tersebut, Kereta Api Commuter Line Doho mengalami keterlambatan selama 21 menit.
Dari KAI juga langsung melakukan pengecekan dan kereta api dapat melanjutkan perjalanan usai dilakukan pengecekan dan dinyatakan aman. Sedangkan untuk mobil mengalami penyok bagian belakang dan kaca mobil pecah.
Kendaraan itu langsung ditepikan, sehingga tidak mengganggu arus lalu lintas di pelintasan Mengkreng yang merupakan jalur provinsi, menghubungkan Jawa Timur dengan Jawa Tengah.
Ia menduga kejadian ini karena kurangnya disiplin berlalu lintas di perlintasan sebidang. Padahal, dari PT KAI juga tidak bosan mengingatkan masyarakat untuk disiplin dan berhati hati saat melintasi perlintasan sebidang baik terjaga maupun tidak, agar keselamatan berlalu lintas di perlintasan sebidang tetap terjaga.
Ia menambahkan, dalam kejadian itu memang tidak ada korban jiwa, namun PT KAI Daop 7 Madiun terus mengingatkan kepada masyarakat yang melintas di perlintasan sebidang untuk berdisiplin dan berhati-hati serta mendahulukan perjalanan kereta api.
"Sesuai UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Pasal 114, Pengguna jalan wajib mendahulukan kereta api dan memberikan hak utama kepada kendaraan yang lebih dahulu melintas rel," kata Kuswardojo.
Ia mengungkapkan bahwa keselamatan berlaluplintas di pelintasan sebidang adalah tanggung jawab bersama bukan hanya tanggung jawab KAI dan pemerintah daerah setempat namun juga menjadi tanggungjawab kita semua termasuk pengguna jalan raya di perlintasan sebidang.
"Kami kembali mengingatkan bahwa kedisiplinan berlalu lintas di pelintasan sebidang menjadi kunci keselamatan. Ingat berhenti sesaat di pelintasan sebidang, tengok kanan kiri jika sudah dipastikan aman silahkan melanjutkan perjalanan," kata dia.
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2024