Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Papua melepasliarkan tiga kasuari selatan di Hutan Tinaruma, Kabupaten Mimika.

Kasuari selatan atau kasuari gelambir ganda (Casuarius Casuarius) termasuk spesies yang dilindungi undang-undang di Indonesia.

Kepala Seksi Konservasi Wilayah II Timika Bambang H Lakuy dalam rilisnya di Sentani, Sabtu, mengatakan kasuari selatan ini telah dinilai oleh International Union for Conservation of Nature (IUCN) pada 9 Agustus 2018, dan masuk dalam kategori Least Concern/LC (risiko rendah).

“Untuk saat ini kasuari selatan tidak terdaftar dalam Lampiran Convention on International Trade in Endangered Species of Wild Fauna and Flora (CITES), namun status perlindungan kasuari selatan di Indonesia adalah mutlak,” katanya.

Menurut dia, sebagai upaya perlindungan dan pelestarian kasuari selatan di habitat alaminya, BBKSDA Papua melepasliarkan tiga individu kasuari selatan di Hutan Tinaruma, wilayah administrasi Kampung Kamora, Distrik Mimika Tengah, Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah.

Dia menjelaskan dua kasuari selatan berasal dari Jayapura, translokasi pada 9 November 2024, sedangkan satu individu merupakan penyerahan dari Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Papua Tengah.

“Lepas liar dilaksanakan oleh Seksi Konservasi Wilayah (SKW) II Timika bersama PT. Freeport Indonesia, Yayasan Hutan Biru, Pemerintah Kampung Kamora, dan Kelompok Jaga Hutan Mioko,” katanya.

Dia menambahkan bahwa alasan ditetapkannya Hutan Tinaruma sebagai lokasi lepas liar di antaranya terkait kesesuaian habitat, di mana berdasarkan hasil identifikasi potensi tumbuhan dan satwa liar di Hutan Tinaruma pada 2024, dijumpai jejak kasuari selatan maka dapat dipastikan bahwa Hutan Tinaruma adalah habitat kasuari selatan.

Selanjutnya, terkait ketersediaan pakan alami, di mana kondisi Hutan Tinaruma sangat heterogen maka dapat menjamin kesejahteraan satwa dengan pilihan pakan alami yang beragam.

Kemudian terkait keamanan dari gangguan manusia, Hutan Tinaruma dikeramatkan oleh masyarakat adat setempat sehingga mereka tidak melakukan aktivitas di sana.

Kearifan lokal, kata dia, terkait hutan keramat yang berkembang di kalangan masyarakat Papua secara umum dapat menjadi benteng yang kuat untuk menjaga kelestarian satwa liar dan habitatnya.

“Kita berharap satwa yang pulang ke habitat alaminya hari ini dapat berkembang biak, lestari, dan memerankan tugasnya dalam menjaga keseimbangan ekosistem," ujarnya.

Sementara itu, Kepala Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam Papua AG Martana menyampaikan terima kasih kepada semua pihak yang telah terlibat dalam kegiatan lepas liar ini.

“Kepada PT. Freeport Indonesia, Yayasan Hutan Biru, Balai Karantina Hewan Ikan dan Tumbuhan Papua Tengah, Pemerintah Kampung Kamora, Kelompok Jaga Hutan Mioko, dan berbagai pihak lainnya yang telah memberikan kontribusi dalam kegiatan ini, kami sampaikan terima kasih,” ujarnya.

Pewarta: Yudhi Efendi

Editor : Vicki Febrianto


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2024