Surabaya - Ketentuan penurunan rasio kredit terhadap nilai barang "Loan to Value/LTV" diyakini Bank Indonesia mampu meningkatkan pertumbuhan kinerja bank syariah pada masa mendatang. Optimisme itu, ungkap Deputi Pemimpin Bank Indonesia Surabaya Bidang Pengawasan Perbankan, Sarwanto dikarenakan kebijakan itu akan mengalihkan minat pasar yang selama ini menikmati layanan bank umum menjadi ke bank syariah. "Apalagi, dalam ketentuan 'LTV' itu masih membidik bank umum atau belum berlaku bagi bank syariah," ujarnya di Kantor Bank Indonesia Surabaya, Rabu. Menurut dia, penurunan "LTV" untuk kredit kendaraan bermotor (KKB) dan kredit pemilikan rumah (KPR) menjadi maksimal 70 persen merupakan upaya mendorong pertumbuhan industri perbankan berbasis syariah. "Kebijakan LTV yang akan diterapkan Juni 2012 berpengaruh positif bagi bank syariah terutama ketika ada pengalihan KKB dan KPR dari bank Umum ke bank syariah," ucapnya. Selain itu, sebut dia, Bank Indonesia juga memiliki tugas mendorong pertumbuhan industri perbankan syariah di Tanah Air. Kalau saat ini, pihaknya menilai pelaku industri bank syariah nasional justru mengalami pertumbuhan signifikan. "Bila ke depan ada limpahan kredit dari bank Umum, kami prediksi perbankan syariah juga masih sanggup mengelolanya," ujarnya. Di samping itu, tambah dia, secara umum ketentuan penurunan "LTV" bukan bertujuan membatasi pertumbuhan industri properti seiring targetnya guna meningkatkan kualitas kredit perbankan umum. "Saat kualitas kreditnya membaik maka bank tidak perlu lagi menambahkan biaya untuk pencadangan resiko kredit macet," katanya. Dampak positifnya, harap dia, masyarakat perbankan semakin diuntungkan karena bunga kreditnya secara keseluruhan bisa turun dibandingkan kondisi sekarang. Di tempat berbeda, Manajer PT Bank Muamalat Indonesia Tbk Area Jatim Bali dan Nusa Tenggara, Rustien Hartati, melanjutkan akan meningkatkan penyaluran pembiayaan huniah syariah (sejenis KPR) pada tahun 2012 ini menyusul Bank Indonesia (BI) menerapkan aturan LTV maksimal 70 persen untuk KPR bank umum. "Kami optimistis mampu menerima limpahan KPR dari bank umum yang terkena aturan LTV. Selain itu, kami mulai fokus mengembangkan pembiayaan ke sektor ritel yang kontribusi terbesar disumbang sektor pembiayaan hunian syariah," imbuhnya.(*)

Pewarta:

Editor : Chandra Hamdani Noer


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2012