Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Malang, Jawa Timur mendetailkan fungsi pengawasan tahapan pemilihan kepala daerah (pilkada) ke panitia pengawas pemilu kecamatan (panwascam) dan pengawas desa kelurahan (PKD), pada Akbar Pengawasan Masa Tenang di GOR Kanjuruhan, Jumat.
Ketua Bawaslu Kabupaten Malang Mohammad Wahyudi di GOR Kanjuruhan, mengatakan apel siaga bertujuan menyiapkan panwascam dan PKD melaksanakan tugas pada masa tenang hingga tahapan pemungutan suara di 27 November 2024.
"Kami menyelenggarakan apel sebagai upaya mempersiapkan teman-teman panwascam dan pengawas desa kelurahan sebelum bertugas, terutama modal mentalnya dalam melakukan pengawasan," kata Wahyudi.
Pada agenda tersebut, Bawaslu menekan seluruh petugas pengawas harus memaksimalkan peran memastikan kesesuaian jumlah dan tujuan lokasi saat distribusi logistik dan antisipasi pelanggaran, seperti politik uang dan kampanye terselubung ketika masa tenang.
"Ini kami mobilisasi menghadapi masa tenang dengan pencegahan money politik, kemudian pendistribusian logistik, dan tahapan lainnya" ucapnya.
Selain panwascam dan PKD, apel siaga juga dihadiri oleh masing-masing pengawas tempat pemungutan suara (PTPS) dari 33 wilayah kecamatan se-Kabupaten Malang.
"Perwakilan PTPS masing-masing 15 orang per," ujarnya.
Di tempat yang sama Pelaksana tugas (Plt) Bupati Malang Didik Gatot Subroto optimistis pola pengawasan yang dilaksanakan oleh Bawaslu mampu mencegah munculnya beragam pelanggaran, baik di masa tenang hingga pengumuman hasil perolehan suara Pilkada Jawa Timur maupun Kabupaten Malang.
"Pastinya Bawaslu tidak tutup mata menindak pelanggaran yang muncul," ucap dia.
Dia juga berpesan panwascam, PKD, dan PTSP supaya melaksanakan tugas pengawasan dengan memegang teguh kejujuran dan sikap profesional.
"Tentunya harus berintegritas melaksanakan tugas dan kewajibannya dengan baik. Mohon maaf, jangan sampai dipengaruhi hal yang tidak benar dan melanggar peraturan," kata Didik.
Sebagaimana yang diketahui, pelaksanaan kampanye pilkada dimulai 25 September hingga 23 November 2024. Setelah tahapan ini rampung, maka akan memasuki masa tenang selama tiga hari, yakni 24-26 November 2024.
Tahapan pemungutan suara Pilkada 2024 berlangsung pada 27 November sedangkan penghitungan suara serta rekapitulasi hasil penghitungan suara dimulai pada 27 November hingga 16 Desember 2024.
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2024
Ketua Bawaslu Kabupaten Malang Mohammad Wahyudi di GOR Kanjuruhan, mengatakan apel siaga bertujuan menyiapkan panwascam dan PKD melaksanakan tugas pada masa tenang hingga tahapan pemungutan suara di 27 November 2024.
"Kami menyelenggarakan apel sebagai upaya mempersiapkan teman-teman panwascam dan pengawas desa kelurahan sebelum bertugas, terutama modal mentalnya dalam melakukan pengawasan," kata Wahyudi.
Pada agenda tersebut, Bawaslu menekan seluruh petugas pengawas harus memaksimalkan peran memastikan kesesuaian jumlah dan tujuan lokasi saat distribusi logistik dan antisipasi pelanggaran, seperti politik uang dan kampanye terselubung ketika masa tenang.
"Ini kami mobilisasi menghadapi masa tenang dengan pencegahan money politik, kemudian pendistribusian logistik, dan tahapan lainnya" ucapnya.
Selain panwascam dan PKD, apel siaga juga dihadiri oleh masing-masing pengawas tempat pemungutan suara (PTPS) dari 33 wilayah kecamatan se-Kabupaten Malang.
"Perwakilan PTPS masing-masing 15 orang per," ujarnya.
Di tempat yang sama Pelaksana tugas (Plt) Bupati Malang Didik Gatot Subroto optimistis pola pengawasan yang dilaksanakan oleh Bawaslu mampu mencegah munculnya beragam pelanggaran, baik di masa tenang hingga pengumuman hasil perolehan suara Pilkada Jawa Timur maupun Kabupaten Malang.
"Pastinya Bawaslu tidak tutup mata menindak pelanggaran yang muncul," ucap dia.
Dia juga berpesan panwascam, PKD, dan PTSP supaya melaksanakan tugas pengawasan dengan memegang teguh kejujuran dan sikap profesional.
"Tentunya harus berintegritas melaksanakan tugas dan kewajibannya dengan baik. Mohon maaf, jangan sampai dipengaruhi hal yang tidak benar dan melanggar peraturan," kata Didik.
Sebagaimana yang diketahui, pelaksanaan kampanye pilkada dimulai 25 September hingga 23 November 2024. Setelah tahapan ini rampung, maka akan memasuki masa tenang selama tiga hari, yakni 24-26 November 2024.
Tahapan pemungutan suara Pilkada 2024 berlangsung pada 27 November sedangkan penghitungan suara serta rekapitulasi hasil penghitungan suara dimulai pada 27 November hingga 16 Desember 2024.
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2024