Madiun - Dua pelajar Sekolah Menengah Atas (SMA) Negeri Nglames, Kabupaten Madiun, tewas akibat terlindas truk di Jalan Raya Madiun-Surabaya, Desa Tiron, Kecamatan Madiun, Kabupaten Madiun, Jawa Timur, Selasa. Komandan Pos Lalu Lintas Bagi, Polres Madiun, Aiptu Yudi Kristian mengatakan, kedua korban tersebut adalah Eriko Deky Wirakusuma warga Kecamatan Pacitan, Kabupaten Pacitan, dan Aditya Bagus warga Kelurahan Patihan, Kecamatan Manguharjo, Kota Madiun. "Korban Eriko tewas di lokasi kejadian, sedangkan temannya Aditya tewas di RSUD dr Soedono Kota Madiun saat mendapatkan perawatan medis. Keduanya tertabrak truk saat berangkat ke sekolah tadi pagi," ujar Aiptu Yudi kepada wartawan. Menurut dia, kecelakaan tersebut terjadi saat kedua pelajar SMA ini mengendarai motor Honda Legenda bernomor polisi N-5606-TC dari arah Caruban, Kabupaten Madiun menuju Kota Madiun. Saat di lokasi kejadian, kedua pelajar ini hendak mendahului sebuah truk gandeng dari arah yang sama bernomor polisi AG-9065-UG yang dikemudikan oleh Purnomo warga Kediri. "Malangnya, saat pelajar tersebut hendak mendahului truk, dari arah berlawanan muncul sepeda motor Yamaha Mio yang dikendarai oleh Tauhit Angkasa (16) warga Desa Tiron, Kecamatan/kabupaten Madiun, hingga kedua motor tersebut bertabrakan," paparnya. Akibat tabrakan dengan motor Mio tersebut, kedua pelajar SMA itu terpental dan masuk ke kolong truk gandengan. Dua tubuh pelajar ini langsung terlindas truk dan seorang di antaranya tewas di lokasi kejadian. Yudi menambahkan, pada kejadian ini terdapat dua kecelakaan lalu lintas. Yakni, kecelakan sepeda motor dan yang kedua adalah kecelakaan sepeda motor dengan truk. Polisi juga telah mengamankan sopir truk gandeng di Mapolres Madiun untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Sedangkan pengendara sepeda motor Mio, beruntung hanya mengalami luka ringan dan telah diperbolehkan pulang setelah menjalani perawatan di rumah sakit setempat. "Polisi masih menyelidiki kasus kecelakaan ini lebih lanjut dengan memintai keterangan dari para saksi. Belum ada yang ditetapkan tersangka dalam kasus ini," kata Aiptu Yudi. Arus lalu lintas jalur Madiun-Surabaya di lokasi kejadian sempat macet selama beberapa jam akibat kecelakaan ini, namun kini telah berlangsung normal. (*)

Pewarta:

Editor : Chandra Hamdani Noer


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2012