Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Tulungagung mengidentifikasi 14 indikator yang berpotensi mengganggu proses pemungutan suara pada pelaksanaan pemilihan kepala daerah serentak 27 November 2024.

"Pemetaan berlangsung enam hari, dari 10 hingga 15 November 2024, berdasarkan delapan variabel utama dan 26 indikator kerawanan," ungkap Komisioner Bawaslu Bidang Humas dan Parmas, Nurul Muhtadin di Tulungagung, Rabu.

Pemetaan ini mencakup 1.630 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang tersebar di 19 kecamatan.

Kerawanan yang ditemukan bervariasi, mulai dari aspek teknis hingga geografis.

Sebanyak 579 TPS tercatat memiliki pemilih yang tidak memenuhi syarat dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT), sementara 308 TPS menghadapi risiko karena adanya pemilih tambahan (DPTb).

Selain itu, sebanyak 47 TPS memiliki potensi masalah akibat pemilih yang belum terdaftar, namun memenuhi syarat.

Keterbatasan infrastruktur menjadi tantangan utama di 43 TPS yang sulit dijangkau, empat TPS di wilayah rawan bencana, dan dua TPS dengan gangguan listrik.

Di sisi lain, 388 TPS memerlukan perhatian khusus karena melibatkan pemilih disabilitas, sementara keterlambatan distribusi logistik teridentifikasi di 135 TPS.

Nurul menyoroti ancaman lain, seperti wilayah kerja posko tim kampanye (110 TPS), riwayat pemungutan suara ulang (13 TPS), dan lokasi khusus yang memerlukan pengamanan ekstra (3 TPS).

"Kendala ini menunjukkan pentingnya mitigasi dini untuk memastikan kelancaran pemilu,' ujarnya.

Bawaslu telah menyusun strategi untuk mencegah potensi gangguan, termasuk patroli pengawasan, pendidikan politik kepada masyarakat, konsolidasi dengan pemangku kepentingan, serta pembukaan posko pengaduan di semua tingkatan.

Langkah ini juga diperkuat dengan rekomendasi kepada KPU untuk menginstruksikan Panitia Pemungutan Suara (PPS) dan KPPS meningkatkan antisipasi di TPS rawan.

"Kami mengusulkan prioritas pada kelompok rentan, seperti pemilih disabilitas, dan wilayah dengan akses sulit, agar partisipasi tetap terjamin," tambah Nurul.

Ia juga mengingatkan pentingnya distribusi logistik yang tepat waktu dan pemenuhan infrastruktur dasar di TPS yang rawan gangguan jaringan internet maupun listrik.

"Koordinasi lintas sektor menjadi kunci untuk memastikan kesiapan teknis dan keamanan TPS," tegasnya.

Melalui langkah proaktif ini, Bawaslu berharap Pemilu 2024 di Tulungagung dapat berlangsung aman, transparan, dan sesuai prinsip demokrasi.

Berikut 14 indikator kerawanan pilkada yang diidentifikasi Bawaslu Tulungagung, pemilih DPT tidak memenuhi syarat (579 TPS), pemilih tambahan (DPTb) (308 TPS), pemilih DPK memenuhi syarat, tetapi belum terdaftar (47 TPS).

Lalu, KPPS pemilih luar domisili TPS (160 TPS), pemilih disabilitas di DPT (388 TPS), riwayat Pemungutan Suara Ulang (13 TPS), eterlambatan logistik (135 TPS), lokasi sulit dijangkau (43 TPS), wilayah rawan bencana (4 TPS).

Kemudian, lokasi pemungutan terlalu dekat dengan wilayah kerja pergudangan/pabrik (20 TPS), wilayah kerja posko tim kampanye (110 TPS), TPS di lokasi khusus (3 TPS), jaringan internet terganggu (4 TPS), dan aliran listrik terganggu (2 TPS).

Baca juga: Bawaslu Kabupaten Blitar petakan TPS rawan

Baca juga: Bawaslu minta kenaikan uang kehormatan Panwascam 50 hingga 100 persen

Pewarta: Destyan H. Sujarwoko

Editor : A Malik Ibrahim


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2024