Bangkalan- Ratusan warga Bangkalan, Madura, Kamis, berunjuk rasa ke Mapolres setempat, memprotes tindakan polisi setempat yang menyita bahan bakar minyak (BBM) jenis solar milik para nelayan dan pemilik perahu motor di wilayah Kecamatan Tanjung Bumi, beberapa waktu lalu. Warga menilai, kebijakan polisi menyita BBM jenis solar milik nelayan itu sangat merugikan, karena akibat tindakan itu, para nelayan kini tidak bisa melaut. "Padahal solar-solar yang ada di rumah-rumah warga di Kecamatan Tanjung Bumi itu bukan untuk ditimbun, akan tetapi digunakan untuk melaut," kata juru bicara nelayan, Mohammad Idris. Warga mengaku, akibat aksi penyitaan yang dilakukan petugas itu, warga mengalami kerugian hingga puluhan juta rupiah per hari. "Kami tidak bermaksud menimbun BBM, karena akhir-akhir ini cuaca sedang tidak bersahabat akhirnya tidak ada kapal yang berangkat. Secara otomatis jumlah BBM masih banyak karena tidak terpakai," ucapnya. Tidak hanya nelayan, perahu motor pengangkut kayu lintas pulau dari Kalimantan ke Madura dan sebaliknya juga tidak bisa berlayar. Seperti yang diakui Haji Zaini, pemilik perahu motor angkutan barang lintas pulau. Ia menjelaskan, perahunya tidak hanya mengangkut barang seperti kayu, akan tetapi juga hewan ternak ke luar pulau, seperi sapi dan kambing. "Kami terpaksa mengeluarkan dana tambahan, karena harus memelihara dan memberi makan hewan ternak seperti sapi dan kambing yang akan dijual ke luar pulau. Biaya yang dikeluarkan, sehari bisa mencapai hingga jutaan rupiah," terang dia. Menurutnya, apa yang dilakukan para pemilik perahu bukan penimbunan BBM. Namun, hanya menyediakan stok sesuai kebutuhan, untuk pasokan selama perjalanan di atas laut. "Kalau kita kehabisan BBM ditengah laut, kan tidak ada SPBU. Nah, solar yang ada di drum itu untuk antisipasi ketika kita kehabisan. Tidak ada upaya penimbunan," ujarnya. Sementara itu, Kapolres Bangkalan, AKBP Endar Priantoro, menyatakan drum yang berisi BBM jenis solar tersebut, tidak bisa dikembalikan pada pemilik perahu. Alasannya, masih merupakan barang bukti untuk proses penyidikan lebih lanjut. "Soal adanya pemilik perahu yang tidak bisa beraktivitas, kami sudah melakukan koordinasi dengan syahbandar dan pertamina untuk segera mengirim BBM kesana sehingga warga bisa beraktifitas kembali. Sementara untuk kasus penyitaan BBM ini tetap diproses," terang Endar Priantoro. Sebelumnya pada Senin (19/3), jajaran Polres Bangkalan menyita 255 drum BBM jenis solar di Desa Paseseh, Kecamatan Tanjung Bumi. BBM tersebut disita, karena tidak dilengkapi dengan dokumen resmi alias ilegal. (*)

Pewarta:

Editor : Akhmad Munir


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2012