Pemerintah Kabupaten Banyuwangi meraih penghargaan KI Awards 2024 dan ditetapkan sebagai Badan Publik Informatif dari Komisi Informasi (KI) Jawa Timur, karena dinilai memiliki komitmen terhadap keterbukaan informasi publik atau KIP.
Pelaksana tugas (Plt) Bupati Banyuwangi Sugirah mengatakan penghargaan dari Komisi Informasi Jawa Timur ini menjadi motivasi bagi pemerintah daerah setempat untuk terus meningkatkan transparansi, akuntabilitas dan kualitas informasi yang diberikan ke publik.
"Kami bersyukur Pemkab Banyuwangi mampu meraih penghargaan dari Komisi Informasi sebagai badan publik informatif," katanya di Banyuwangi, Jawa Timur, Jumat.
Penetapan Banyuwangi sebagai Badan Publik Informatif dalam kegiatan Penghargaan Keterbukaan Informasi (KI) Awards 2024 di Surabaya.
Penghargaan KI Awards 2024 diserahkan oleh Ketua KI Provinsi Jawa Timur Edi Purwanto kepada Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Banyuwangi Guntur Priambodo.
KI Awards merupakan agenda rutin yang menjadi bagian dari serangkaian pemantauan dan evaluasi (Monev) terhadap keterbukaan informasi publik (KIP) di Provinsi Jawa Timur.
Pada tahun sebelumnya, Pemkab Banyuwangi baru mencapai tahap Menuju Informatif, sementara pada tahun ini Banyuwangi mencapai level badan publik Informatif.
"Capaian ini merupakan hasil sinergi dan kolaborasi seluruh pejabat pengelola informasi beserta segenap pemangku kepentingan yang telah berupaya mewujudkan keterbukaan informasi publik. Terima kasih atas peran semua pihak," kata Sugirah.
Sementara itu, Penjabat Sekda Kabupaten Banyuwangi Guntur Priambodo mengemukakan bahwa dengan diraihnya predikat badan publik informatif, akan membawa konsekuensi pada Pemkab Banyuwangi untuk terus memperbaiki kualitas layanan dan kemudahan akses informasi publik.
"Kami terus mengajak badan publik, organisasi perangkat daerah (OPD) hingga desa untuk terus melakukan monev kinerja pelayanan informasinya," katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2024
Pelaksana tugas (Plt) Bupati Banyuwangi Sugirah mengatakan penghargaan dari Komisi Informasi Jawa Timur ini menjadi motivasi bagi pemerintah daerah setempat untuk terus meningkatkan transparansi, akuntabilitas dan kualitas informasi yang diberikan ke publik.
"Kami bersyukur Pemkab Banyuwangi mampu meraih penghargaan dari Komisi Informasi sebagai badan publik informatif," katanya di Banyuwangi, Jawa Timur, Jumat.
Penetapan Banyuwangi sebagai Badan Publik Informatif dalam kegiatan Penghargaan Keterbukaan Informasi (KI) Awards 2024 di Surabaya.
Penghargaan KI Awards 2024 diserahkan oleh Ketua KI Provinsi Jawa Timur Edi Purwanto kepada Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Banyuwangi Guntur Priambodo.
KI Awards merupakan agenda rutin yang menjadi bagian dari serangkaian pemantauan dan evaluasi (Monev) terhadap keterbukaan informasi publik (KIP) di Provinsi Jawa Timur.
Pada tahun sebelumnya, Pemkab Banyuwangi baru mencapai tahap Menuju Informatif, sementara pada tahun ini Banyuwangi mencapai level badan publik Informatif.
"Capaian ini merupakan hasil sinergi dan kolaborasi seluruh pejabat pengelola informasi beserta segenap pemangku kepentingan yang telah berupaya mewujudkan keterbukaan informasi publik. Terima kasih atas peran semua pihak," kata Sugirah.
Sementara itu, Penjabat Sekda Kabupaten Banyuwangi Guntur Priambodo mengemukakan bahwa dengan diraihnya predikat badan publik informatif, akan membawa konsekuensi pada Pemkab Banyuwangi untuk terus memperbaiki kualitas layanan dan kemudahan akses informasi publik.
"Kami terus mengajak badan publik, organisasi perangkat daerah (OPD) hingga desa untuk terus melakukan monev kinerja pelayanan informasinya," katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2024