Pemerintah Kabupaten Lamongan menyatakan bahwa desk verifikasi Monitoring Center for Prevention (MCP) yang digelar oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merupakan bagian penting dalam upaya pencegahan tindak pidana korupsi di Indonesia. 

"Desk verifikasi MCP oleh KPK ini penting karena untuk memastikan bahwa bukti-bukti yang diperlukan untuk penilaian telah terunggah dengan baik," ujar Sekretaris Daerah Pemkab Lamongan M. Nalikan di Lamongan, Jawa Timur, Rabu.

Sebagai informasi, Pemerintah Kabupaten Lamongan mengikuti kegiatan desk verifikasi MCP yang digelar di Jakarta, pada Selasa (12/11).

Ia menjelaskan, dalam pelaporan MCP KPK tersebut dilakukan setiap triwulan dan terdapat delapan area intervensi, yaitu perencanaan, penganggaran, pengadaan barang dan jasa, pelayanan publik, pengawasan APIP, manajemen ASN, pengelolaan BUMD dan optimalisasi pajak.

"Tentunya ini juga sebagai upaya dalam pencegahan korupsi. Sehingga akan menciptakan tata kelola pemerintahan yang bersih dan bebas dari korupsi," jelasnya.

Selain itu, Nalikan menambahkan, sepanjang 2018-2024, MCP Kabupaten Lamongan terpantau dinamis.

Pada tahun 2022, berada diperingkat ke tujuh nasional dan peringkat satu di Provinsi Jawa Timur, sementara pada 2024 hingga 16 Agustus, Indeks MCP Kabupaten Lamongan berada di peringkat enam nasional dan tetap diperingkat satu untuk Provinsi Jawa Timur dengan nilai 58.

"Hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) juga terus mengalami peningkatan setiap tahunnya. Pada 2023, nilai SPI Kabupaten Lamongan sebesar 80,41 atau berada pada peringkat tiga se-Jawa Timur," imbuhnya.

Pewarta: Alimun Khakim

Editor : Vicki Febrianto


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2024