Kabar rencana investasi perusahaan teknologi raksasa asal Amerika Serikat di Indonesia membawa angin segar di tengah tantangan ekonomi global yang semakin ketat. Langkah perusahaan itu menunjukkan bahwa pemerintah memiliki strategi kuat untuk menghadapi dominasi produk asing yang selama ini membanjiri pasar Indonesia.

Selama bertahun-tahun, Indonesia sering kali menjadi sasaran produk-produk luar negeri, terutama karena budaya konsumsi masyarakat. Kondisi ini membuat produk-produk asing lebih mudah masuk dan meraup keuntungan besar, tanpa menunjukkan komitmen berarti terhadap pembangunan ekonomi lokal.

Terkait kehadiran rencana investasi seperti yang dilakukan oleh perusahaan raksasa asal AS itu, menjadi sinyal positif bahwa Indonesia sedang bergerak ke arah yang lebih mandiri dalam menghadapi gelombang persaingan global.

Pemerintah menegaskan kehadirannya untuk menjadi pelindung ekonomi nasional, agar Indonesia tidak hanya menjadi pasar konsumsi tanpa perlindungan.

Menurut beberapa ahli, Indonesia memiliki potensi besar sebagai negara yang mampu berdiri di atas kaki sendiri. Potensi ini terlihat dari sumber daya alam (SDA) yang melimpah dan kekayaan sumber daya manusia (SDM) yang besar. Jika dikelola dengan tepat, SDM ini bisa menjadi aset penting yang mendorong kemajuan ekonomi nasional.

Ketika pandemi COVID-19 melanda, perekonomian global mengalami guncangan hebat. Banyak industri besar yang kolaps, tetapi sektor UMKM di Indonesia membuktikan daya tahannya yang mengesankan. Meski pertumbuhannya ikut melambat karena pandemi, UMKM di negeri kita mampu bertahan di tengah krisis.

Fenomena ini menunjukkan bahwa Indonesia memiliki daya juang dan daya tahan ekonomi yang tinggi. Budaya adaptif ini bisa menjadi salah satu pilar penguatan ekonomi nasional ke depan.

Oleh karena itu, langkah pemerintah yang tegas dalam menahan peluncuran iPhone 16 untuk memastikan kepatuhan produsen terhadap regulasi tingkat komponen dalam negeri (TKDN) patut diapresiasi. Dengan adanya regulasi ini, perusahaan asing diwajibkan memenuhi syarat TKDN sebesar 40 persen agar produknya dapat dipasarkan di Indonesia.

Kebijakan ini diambil bukan hanya untuk membatasi masuknya produk asing, tetapi juga sebagai upaya meningkatkan kontribusi perusahaan terhadap pembangunan ekonomi nasional.

Dengan memenuhi syarat TKDN, perusahaan dari luar negeri diharapkan bisa memberikan dampak positif pada upaya peningkatan kapasitas produksi dalam negeri.

Menurut laporan media, perusahaan asal AS itu berencana menginvestasikan hampir Rp158 miliar untuk memproduksi lebih banyak produk di Indonesia, sebagai langkah untuk mencabut larangan penjualan iPhone terbaru di Tanah Air.

Rencananya pabrik itu akan dibangun di Bandung, Jawa Barat, dan akan menjadi pusat produksi dengan kerja sama daftar pemasok lokal.

Fasilitas ini direncanakan untuk memproduksi komponen dan aksesori perangkat yang tentunya dapat memberikan peluang baru bagi industri lokal di wilayah setempat.

Proposal investasinya telah diserahkan kepada Kementerian Perindustrian, yang saat ini sedang mengkaji dan mempertimbangkan kelayakan dan dampaknya.

Meskipun proposal ini belum final dan masih mungkin berubah, pemerintah dapat segera memberikan keputusan yang jelas dalam waktu dekat.

Investasi ini diyakini membawa dampak positif terhadap perekonomian Indonesia, khususnya dalam peningkatan kontribusi pada produk domestik regional bruto (PDRB) Jawa Barat serta produk domestik bruto (PDB) nasional.

Kehadiran pabrik perangkat teknologi informasi itu nantinya juga dapat mendorong transfer teknologi dan peningkatan kualitas SDM lokal, melalui pelatihan dan pengalaman kerja di industri berteknologi tinggi.

Selain itu, investasi semacam ini dapat membantu meningkatkan inovasi lokal dan menciptakan ekosistem ekonomi yang lebih kompetitif di masa depan.


Dukung kedaulatan 

Dukungan penuh masyarakat sangat penting dalam setiap kebijakan pemerintah, khususnya di bidang ekonomi. Ini menjadi salah satu langkah kunci agar bangsa Indonesia tidak terus menerus menjadi target pasar dari produk asing.

Masyarakat perlu memahami bahwa mendukung kebijakan ini berarti mendukung kedaulatan ekonomi nasional yang akan memberikan manfaat jangka panjang.

Dukungan ini bisa dimulai dari preferensi masyarakat dalam memilih produk lokal dan mendukung regulasi yang diterapkan oleh pemerintah.

Pemerintah berkomitmen untuk terus mendorong peningkatan investasi dan penggunaan produk dalam negeri melalui penerapan kebijakan TKDN. Harapannya, kebijakan ini dapat mengubah pola pikir perusahaan asing agar tidak hanya memanfaatkan potensi pasar di masyarakat Indonesia, tetapi juga berinvestasi secara signifikan di dalam negeri.

Kehadiran investasi yang nyata juga akan membuka lapangan pekerjaan baru, meningkatkan keterampilan tenaga kerja, dan mendorong pertumbuhan ekonomi yang lebih inklusif.

Hal yang penting dari masuknya investasi itu adalah komitmen perusahaan-perusahaan asing dalam mematuhi regulasi dan menghormati bangsa kita.

Komitmen ini menunjukkan bahwa Indonesia memiliki kekuatan dalam menjaga martabat ekonominya di tengah persaingan global. Oleh karena itu, penting bagi seluruh elemen masyarakat untuk mendukung upaya pemerintah dalam menjaga kedaulatan ekonomi.

Salah satu bentuk dukungan konkret adalah dengan lebih selektif dalam menggunakan produk yang mematuhi aturan dan regulasi lokal. Ini tidak hanya melindungi pasar Indonesia dari gempuran produk asing, tetapi juga memperkuat posisi Indonesia sebagai negara yang dihormati dunia dan berdaulat secara ekonomi.

Dengan demikian, upaya ini dapat melindungi ekonomi lokal, membuka lapangan kerja yang lebih luas, dan mendorong kemandirian ekonomi nasional yang berkelanjutan.

Pewarta: Abdul Malik Ibrahim

Editor : Vicki Febrianto


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2024