Surabaya - Kepedulian sejumlah manajemen rumah sakit (RS) di Indonesia terhadap rasa nyeri yang diderita pasien sangat minim karena pada umumnya rumah sakit di Tanah Air yang memiliki layanan penanggulangan rasa nyeri hanya sedikit. "Sampai sekarang, justru banyak rumah sakit internasional yang mempunyai protokol penanggulangan nyeri," kata "Marketing Director Primary Care and Consumer Healthcare Pfizer", Agus Heru Darjono, dalam "Joint Commision International/JCI and Pfizer Pain Management International Forum", di Surabaya, Sabtu. Kalau di Indonesia, ungkap dia, sampai sekarang hanya ada tujuh rumah sakit milik pemerintah dan empat rumah sakit swasta yang memiliki protokol pengelolaan rasa nyeri. "Padahal, pengelolaan rasa nyeri sangat penting di sebuah rumah sakit karena tidak akan ada lagi 'mismanagement' dalam menerima pasien. Upaya itu membuat mereka dapat tertangani dengan baik saat berhadapan dengan resepsionis," ujarnya. Menurut dia, pengelolaan rasa nyeri adalah salah satu dari lima tanda vital sehingga membutuhkan protokol khusus. Apalagi, satu dari lima orang di dunia mengalaminya. "Bahkan, sampai saat ini nyeri kronis menjadi salah satu masalah kesehatan yang utama di dunia khususnya di kawasan Asia Pasifik," katanya. Tetapi, kata dia, permasalahan tersebut justru sering diabaikan oleh masyarakat umum dan pemangku kepentingan di bidang kesehatan di penjuru Nusantara. Akibatnya, rasa nyeri itu kerap membebani kualitas hidup pasien. "Salah satunya, muncul ketidakmampuan dalam bekerja, gangguan tidur, frustrasi, dan ketergantungan pada obat," katanya. Sementara, tambah dia, dalam proses akreditasi rumah sakit dari "JCI" maka pengelolaan rasa nyeri menjadi salah satu bagian yang sangat diperhitungkan. Oleh karena itu, pemangku kepentingan di bidang kesehatan terutama para pengelola rumah sakit harus memberi perhatian khusus pada "pain management". "Lalu, tujuan akhirnya adalah reformasi layanan kesehatan menuju kepuasan pasien dan masyarakat Indonesia yang lebih sehat," katanya. Mengenai forum pengelolaan rasa nyeri, "Public Affair and Communications Director Pfizer Indonesia", Widyaretna Buenastuti, mengemukakan, bertujuan membantu pihak rumah sakit di Indonesia guna secepatnya memiliki protokol penanggulangan rasa nyeri seperti rumah sakit internasional. "Langkah ini sekaligus dapat meningkatkan standar kualitas rumah sakit khususnya standar prosedur pengelolaan rasa nyeri sehingga pasien yang berobat di rumah sakit itu bisa memperoleh pelayanan maksimal," katanya. Dalam edukasi itu, lanjut dia, membidik sejumlah ahli di bidang kesehatan dan pemangku kepentingan rumah sakit di Kota Pahlawan. Kegiatan ini juga dihadiri Senior Advisor Kementerian Kesehatan Prof Agus Purwadianto, "Managing Director JCI Asia Pasific" Dr Paul Chang, Presiden Direktur Pfizer Indonesia John M Hoeft, "Paint Management Center Department Anesthesioology Director" dari Singapore General Hospital Dr Tan Kian Han.(*)

Pewarta:

Editor : Edy M Yakub


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2012