Dinas Sosial Kabupaten Trenggalek memberikan bantuan peralatan usaha untuk sarana kewirausahaan mandiri kepada empat mantan narapidana yang telah menuntaskan masa hukuman dan lolos asesmen di Rumah Tahanan Klas II B Trenggalek.

"Program ini merupakan kolaborasi antara Rutan dengan Dinas Sosial Trenggalek," kata Kepala Rutan Kelas II B Trenggalek, Rachmad Tri Raharjo di Trenggalek, Jawa Timur, Jumat.

Rachmad menjelaskan, asesmen dilakukan untuk memastikan bantuan yang diberikan sesuai dengan bakat dan minat penerima.

Dari sekitar 30 pendaftar, empat orang dinyatakan lolos dan berhak menerima bantuan ini.

Program tersebut juga akan dilanjutkan secara berkesinambungan, sehingga lebih banyak eks narapidana yang dapat menerima dukungan.

"Kami berharap bantuan ini bisa menjadi modal usaha dan membantu mereka menghindari tindakan kriminal kembali," katanya.

Plt Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Trenggalek, Christina Ambarwati, menyebutkan bahwa bantuan yang diberikan meliputi beras, kompor gas, gula, kelapa, serta peralatan usaha.
Bantuan ini disesuaikan dengan usaha yang ingin dijalankan penerima, seperti toko kelontong, warung kopi, dan usaha kue.

"Ini adalah bentuk dukungan kami agar mereka bisa memulai kehidupan baru yang mandiri dan berkontribusi di masyarakat, sekaligus upaya untuk menurunkan angka pengangguran," ujar Christina.

Para penerima bantuan menyambut positif dukungan ini, berharap bisa memulai kehidupan yang lebih baik.

"Saya sangat berterima kasih kepada pemerintah, semoga ini bisa menjadikan kami pribadi yang lebih baik lagi," kata salah satu penerima bantuan.

Pewarta: Destyan H. Sujarwoko

Editor : Vicki Febrianto


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2024