Kepolisian Daerah Jawa Timur memetakan daerah rawan dalam gelaran Pilkada 2024, dan Kabupaten Pamekasan, Madura, merupakan salah satu daerah yang masuk dalam pemetaan sebagai daerah rawan itu.
Kabupaten dan kota) yang masuk kategori rawan itu adalah Kabupaten Bangkalan, Sampang Pamekasan, Sumenep, Lamongan, Lumajang dan Kabupaten Jember, dengan nilai skor indeks kerawanan pemilu (IPKP) lebih dari 9,7 persen.
Penyampaian informasi hasil pemetaan daerah itu, tentu bukan dalam rangka menakut-nakuti masyarakat, melainkan untuk mengajak semua pihak agar waspada. Polri sebagai kepanjangan tangan negara di bidang keamanan dan ketertiban wilayah, mengajak semua pihak untuk waspada sekaligus mengambil peran, sesuai bidangnya, untuk mewujudkan pemilihan umum yang damai dan sukses.
Beberapa isu strategis yang terkait kerawanan pilkada di Jatim ini, antara lain dugaan praktik politik uang, netralitas aparatur negara, penggunaan politik identitas yang sering disertai penyebaran hoaks, sehingga memicu polarisasi di tengah masyarakat.
Sementara itu, Polres Pamekasan mengelaborasi hasil pemetaan Polda Jatim itu, sehingga petanya lebih khusus dan mengerucut. Diperoleh data, ada tiga kecamatan masuk kategori rawan, yakni Kecamatan Palengaan, Batumarmar, dan Kecamatan Proppo dengan jumlah 15 tempat pemungutan suara (TPS) yang masuk kategori sangat rawan, dari total sebanyak 1.270 TPS pada Pilkada 2024 di daerah itu.
Polres Pamekasan juga mewaspadai potensi gesekan antarpendukung masing-masing pasangan calon bupati dan wakil bupati dan "perang" opini di media sosial. Perang opini mewarnai konten media sosial sejak institusi penyelenggara pemilu menetapkan pasangan calon dan tahapan kampanye pilkada berlangsung.
Masyarakat, baik pendukung calon tertentu maupun yang memilih bersikap netral, namun tetap memilih saat pencoblosan, hendaknya mengisi konten media sosialnya dengan ajakn yang menyejukkan. Pamekasan adalah rumah bersama yang semua orang di dalamnya harus mengambil pern untuk menjaga rumah kita ini tetap aman, damai, dan masyarakatnya sejahtera.
Beragam persoalan yang berpotensi menimbulkan kerawanan di Pilkada Pamekasan 2024 ini tentu menjadi perhatian khusus pemerintah, baik Pemkab Pamekasan, aparat penegak hukum, lembaga pengawas, dan institusi penyelenggara pilkada, yakni KPU Kabupaten Pamekasan.
Antisipasi
Identifikasi persoalan yang akan, sedang, dan telah terjadi selama tahapan Pilkada 2024 menjadi perhatian serius semua pihak, baik aparat kepolisian maupun Komisi Pemilihan Umum (KPU) selaku institusi penyelenggara pemilu.
Untuk mengupayakan penyelenggaraan Pilkada 2024 yang kondusif, aman dan damai, maka beberapa upaya dilakukan.
Pertama, komitmen damai dan taat aturan antarsemua elemen peserta pilkada. Bentuk kegiatan yang dilakukan oleh KPU Kabupaten Pamekasan ini ditandai dengan kegiatan deklarasi damai antarpasangan calon dan pengurus partai politik pengusung, serta pendukung masing-masing pasangan calon.
Pernyataan untuk siap menang dan siap kalah yang disertai dengan penandatanganan dari masing-masing pasangan calon dan partai politik pengusung dan pendukung pasangan calon dinilai penting sebagai bukti bahwa para calon ini sebenarnya juga berkepentingan dalam upaya mewujudkan situasi politik yang aman dan kondusif.
Kedua, penguatan pemahaman kepada masyarakat melalui sosialisasi dan pendidikan politik. Kegiatan ini dilakukan sebagai upaya untuk memberikan wawasan kepada masyarakat tentang pentingnya pelaksanaan pilkada dan pentingnya peran aktif masyarakat dalam ikut menentukan pilihan politik.
Beberapa kegiatan yang dilakukan, di antaranya adu gagasan melalui debat publik, selain penyampaian sosialisasi secara langsung dalam bentuk pertemuan terbatas dan dialog yang difasilitasi oleh KPU Kabupaten Pamekasan.
Ketiga, pendekatan persuasif melalui program "cooling system". Program ini digelar oleh aparat penegak hukum, yakni Polres Pamekasan sebagai upaya untuk menciptakan situasi kondusif menjelang pelaksanaan pilkada melalui berbagai pendekatan.
Pendekatan itu, di antaranya melalui kegiatan bakti sosial kepada kelompok masyarakat dan pendekatan secara khusus kepada tokoh agama dan tokoh masyarakat berpengaruh.
Pola ini dilakukan, karena gerakan oleh kelompok masyarakat biasanya cenderung dipengaruhi oleh tokoh-tokoh tertentu, sehingga pendekatan melalui tokoh dengan cara meminta peran aktif mereka untuk ikut menciptakan situasi sejuk saat pilkada dipandang perlu untuk dilakukan.
Di Pamekasan, "cooling system" tidak hanya dilakukan oleh aparat kepolisian Polres Pamekasan, akan tetapi juga oleh TNI dari Kodim 0826 Pamekasan dan Pemkab Pamekasan. Karena itu, kunjungan atau silaturrahim kepada para tokoh berpengaruh telah menjadi kegiatan rutin menjelang pelaksanaan pesta demokrasi lima tahunan tersebut.
Budaya patuh pada pemimpin tertentu di wilayah Madura, khususnya Pamekasan, menjadi modal besar untuk mewujudkan pilkada yang damai dan aman. Tokoh agama masih menempati posisi "tertinggi" secara sosial untuk dipanuti oleh masyarakat. Karena itu, peran tokoh agama menjadi sangat penting untuk menjaga warganya agar tidak berperilaku yang dapat menyulut potensi kerawanan menjadi kenyataan yang merusak keadaan.
Kabupaten pamekasan yang dikenal sebagai masyarakat agamis, hendaknya betul-betul mempraktikkan nilai-nilai kemanusiaan yang di usung oleh agama, yakni dilarang memberuat kerusakaan di muka Bumi. Agama memerintah pemeluknya untuk menciptakan suasana damai dan tentram di wilayahnya.
Keempat, penerapan pola pengawasan partisipatif. Pola ini dilakukan oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Pamekasan sebagai upaya untuk meningkatkan pengawasan.
Melalui pola ini, semua orang bisa menjadi pengawas pemilu dengan cara melaporkan adanya temuan pelanggaran yang diduga dilakukan oleh tim pasangan calon ke Bawaslu setempat. Selain dalam rangka menekan terjadinya pelanggaran, pola ini juga untuk menyiasati keterbatasan jumlah tenaga pengawas pilkada.
Kelima, sinergi dengan insan pers. Langkah ini dilakukan, karena media dinilai memiliki peran penting dalam ikut menciptakan situasi kondusif dalam pelaksanaan pesta demokrasi.
Berita media massa yang mendidik, mencerahkan, serta berimbang akan berdampak positif dalam ikut menciptakan situasi politik yang sejuk, damai dan kondusif. Karena itu sinergi dengan media massa dan insan pers tidak hanya dilakukan oleh KPU Kabupaten Pamekasan, tetapi juga polisi, TNI, dan Bawaslu Kabupaten Pamekasan.
Pilkada damai
Upaya yang dilakukan aparat kepolisian, Komisi Pemilihan Umum (KPU), dan Badan Pengawas Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Pamekasan ini merupakan bentuk ikhtiar guna mewujudkan pelaksanaan pesta demokrasi yang bermartabat, yakni pilkada yang jujur, adil, transparan, dan akuntabel.
Semua ini dilakukan, karena politik tidak hanya dipahami sebagai proses menggapai kekuasaan dengan siasat yang berpedoman kepada "kepentingan" semata, akan tetapi harus memerhatikan ketentuan dan segala bentuk perundang-undangan yang telah menjadi kesepakatan bersama.
Dalam konteks ini, maka politik sebenarnya adalah interaksi antara pemerintah dengan masyarakat dalam rangka proses pembuatan dan pelaksanaan keputusan yang mengikat tentang kebaikan bersama masyarakat yang tinggal dalam suatu wilayah tertentu.
Kata kunci "mengikat kebaikan bersama" inilah yang sebenarnya menjadi titik tumpu praktik politik di negeri ini, dan untuk itu, maka semua hal yang berkaitan dengan upaya merebut kuasa di Pilkada 2024 ini seharusnya tetap memerhatikan aturan dan nilai-nilai kebaikan pula.
Kita semua paham bahwa kebaikan hanya bisa dicapai dengan cara yang baik yang berpijak pada perilaku kebaikan pula.
Sebagai kabupaten yang telah berkomitmen menerapkan nilai-nilai ajaran agama Islam, melalui "Gerakan Pembangunan Masyarakat Islami" (Gerbang Salam), seharusnya praktik politik mengacu kepada nilai-nilai baik untuk kemaslahatan umat, dengan memperhatikan ketentuan perundang-undangan yang telah menjadi kesepakatan bersama.
Kebaikan dan kecurangan merupakan dua hal yang berbeda. Proses politik yang baik, tentu akan melahirkan pemimpin yang baik, demikian pula sebaliknya. Karena itu, mari kita memilih pemimpin baik melalui proses politik yang baik, karena tidak mungkin kebaikan dihasilkan dari proses politik yang curang.
Terwujudnya pemilihan yang baik dan damai ini, bukan semata-mata menjadi tugas penyelenggara maupun aparat keamanan wilayah, melainkan merupakan tugas dan tanggung jawab semua orang. Setiap pribadi di Kabupaten Pamekasan sudah seharusnya menjadi pelaku untuk mewujudkan pilkada ini aman, damai, bahkan menggembirakan. Pilkada ini kan pesta demokrasi. Pesta kan harus membuat kita semua bahagia.
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2024
Kabupaten dan kota) yang masuk kategori rawan itu adalah Kabupaten Bangkalan, Sampang Pamekasan, Sumenep, Lamongan, Lumajang dan Kabupaten Jember, dengan nilai skor indeks kerawanan pemilu (IPKP) lebih dari 9,7 persen.
Penyampaian informasi hasil pemetaan daerah itu, tentu bukan dalam rangka menakut-nakuti masyarakat, melainkan untuk mengajak semua pihak agar waspada. Polri sebagai kepanjangan tangan negara di bidang keamanan dan ketertiban wilayah, mengajak semua pihak untuk waspada sekaligus mengambil peran, sesuai bidangnya, untuk mewujudkan pemilihan umum yang damai dan sukses.
Beberapa isu strategis yang terkait kerawanan pilkada di Jatim ini, antara lain dugaan praktik politik uang, netralitas aparatur negara, penggunaan politik identitas yang sering disertai penyebaran hoaks, sehingga memicu polarisasi di tengah masyarakat.
Sementara itu, Polres Pamekasan mengelaborasi hasil pemetaan Polda Jatim itu, sehingga petanya lebih khusus dan mengerucut. Diperoleh data, ada tiga kecamatan masuk kategori rawan, yakni Kecamatan Palengaan, Batumarmar, dan Kecamatan Proppo dengan jumlah 15 tempat pemungutan suara (TPS) yang masuk kategori sangat rawan, dari total sebanyak 1.270 TPS pada Pilkada 2024 di daerah itu.
Polres Pamekasan juga mewaspadai potensi gesekan antarpendukung masing-masing pasangan calon bupati dan wakil bupati dan "perang" opini di media sosial. Perang opini mewarnai konten media sosial sejak institusi penyelenggara pemilu menetapkan pasangan calon dan tahapan kampanye pilkada berlangsung.
Masyarakat, baik pendukung calon tertentu maupun yang memilih bersikap netral, namun tetap memilih saat pencoblosan, hendaknya mengisi konten media sosialnya dengan ajakn yang menyejukkan. Pamekasan adalah rumah bersama yang semua orang di dalamnya harus mengambil pern untuk menjaga rumah kita ini tetap aman, damai, dan masyarakatnya sejahtera.
Beragam persoalan yang berpotensi menimbulkan kerawanan di Pilkada Pamekasan 2024 ini tentu menjadi perhatian khusus pemerintah, baik Pemkab Pamekasan, aparat penegak hukum, lembaga pengawas, dan institusi penyelenggara pilkada, yakni KPU Kabupaten Pamekasan.
Antisipasi
Identifikasi persoalan yang akan, sedang, dan telah terjadi selama tahapan Pilkada 2024 menjadi perhatian serius semua pihak, baik aparat kepolisian maupun Komisi Pemilihan Umum (KPU) selaku institusi penyelenggara pemilu.
Untuk mengupayakan penyelenggaraan Pilkada 2024 yang kondusif, aman dan damai, maka beberapa upaya dilakukan.
Pertama, komitmen damai dan taat aturan antarsemua elemen peserta pilkada. Bentuk kegiatan yang dilakukan oleh KPU Kabupaten Pamekasan ini ditandai dengan kegiatan deklarasi damai antarpasangan calon dan pengurus partai politik pengusung, serta pendukung masing-masing pasangan calon.
Pernyataan untuk siap menang dan siap kalah yang disertai dengan penandatanganan dari masing-masing pasangan calon dan partai politik pengusung dan pendukung pasangan calon dinilai penting sebagai bukti bahwa para calon ini sebenarnya juga berkepentingan dalam upaya mewujudkan situasi politik yang aman dan kondusif.
Kedua, penguatan pemahaman kepada masyarakat melalui sosialisasi dan pendidikan politik. Kegiatan ini dilakukan sebagai upaya untuk memberikan wawasan kepada masyarakat tentang pentingnya pelaksanaan pilkada dan pentingnya peran aktif masyarakat dalam ikut menentukan pilihan politik.
Beberapa kegiatan yang dilakukan, di antaranya adu gagasan melalui debat publik, selain penyampaian sosialisasi secara langsung dalam bentuk pertemuan terbatas dan dialog yang difasilitasi oleh KPU Kabupaten Pamekasan.
Ketiga, pendekatan persuasif melalui program "cooling system". Program ini digelar oleh aparat penegak hukum, yakni Polres Pamekasan sebagai upaya untuk menciptakan situasi kondusif menjelang pelaksanaan pilkada melalui berbagai pendekatan.
Pendekatan itu, di antaranya melalui kegiatan bakti sosial kepada kelompok masyarakat dan pendekatan secara khusus kepada tokoh agama dan tokoh masyarakat berpengaruh.
Pola ini dilakukan, karena gerakan oleh kelompok masyarakat biasanya cenderung dipengaruhi oleh tokoh-tokoh tertentu, sehingga pendekatan melalui tokoh dengan cara meminta peran aktif mereka untuk ikut menciptakan situasi sejuk saat pilkada dipandang perlu untuk dilakukan.
Di Pamekasan, "cooling system" tidak hanya dilakukan oleh aparat kepolisian Polres Pamekasan, akan tetapi juga oleh TNI dari Kodim 0826 Pamekasan dan Pemkab Pamekasan. Karena itu, kunjungan atau silaturrahim kepada para tokoh berpengaruh telah menjadi kegiatan rutin menjelang pelaksanaan pesta demokrasi lima tahunan tersebut.
Budaya patuh pada pemimpin tertentu di wilayah Madura, khususnya Pamekasan, menjadi modal besar untuk mewujudkan pilkada yang damai dan aman. Tokoh agama masih menempati posisi "tertinggi" secara sosial untuk dipanuti oleh masyarakat. Karena itu, peran tokoh agama menjadi sangat penting untuk menjaga warganya agar tidak berperilaku yang dapat menyulut potensi kerawanan menjadi kenyataan yang merusak keadaan.
Kabupaten pamekasan yang dikenal sebagai masyarakat agamis, hendaknya betul-betul mempraktikkan nilai-nilai kemanusiaan yang di usung oleh agama, yakni dilarang memberuat kerusakaan di muka Bumi. Agama memerintah pemeluknya untuk menciptakan suasana damai dan tentram di wilayahnya.
Keempat, penerapan pola pengawasan partisipatif. Pola ini dilakukan oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Pamekasan sebagai upaya untuk meningkatkan pengawasan.
Melalui pola ini, semua orang bisa menjadi pengawas pemilu dengan cara melaporkan adanya temuan pelanggaran yang diduga dilakukan oleh tim pasangan calon ke Bawaslu setempat. Selain dalam rangka menekan terjadinya pelanggaran, pola ini juga untuk menyiasati keterbatasan jumlah tenaga pengawas pilkada.
Kelima, sinergi dengan insan pers. Langkah ini dilakukan, karena media dinilai memiliki peran penting dalam ikut menciptakan situasi kondusif dalam pelaksanaan pesta demokrasi.
Berita media massa yang mendidik, mencerahkan, serta berimbang akan berdampak positif dalam ikut menciptakan situasi politik yang sejuk, damai dan kondusif. Karena itu sinergi dengan media massa dan insan pers tidak hanya dilakukan oleh KPU Kabupaten Pamekasan, tetapi juga polisi, TNI, dan Bawaslu Kabupaten Pamekasan.
Pilkada damai
Upaya yang dilakukan aparat kepolisian, Komisi Pemilihan Umum (KPU), dan Badan Pengawas Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Pamekasan ini merupakan bentuk ikhtiar guna mewujudkan pelaksanaan pesta demokrasi yang bermartabat, yakni pilkada yang jujur, adil, transparan, dan akuntabel.
Semua ini dilakukan, karena politik tidak hanya dipahami sebagai proses menggapai kekuasaan dengan siasat yang berpedoman kepada "kepentingan" semata, akan tetapi harus memerhatikan ketentuan dan segala bentuk perundang-undangan yang telah menjadi kesepakatan bersama.
Dalam konteks ini, maka politik sebenarnya adalah interaksi antara pemerintah dengan masyarakat dalam rangka proses pembuatan dan pelaksanaan keputusan yang mengikat tentang kebaikan bersama masyarakat yang tinggal dalam suatu wilayah tertentu.
Kata kunci "mengikat kebaikan bersama" inilah yang sebenarnya menjadi titik tumpu praktik politik di negeri ini, dan untuk itu, maka semua hal yang berkaitan dengan upaya merebut kuasa di Pilkada 2024 ini seharusnya tetap memerhatikan aturan dan nilai-nilai kebaikan pula.
Kita semua paham bahwa kebaikan hanya bisa dicapai dengan cara yang baik yang berpijak pada perilaku kebaikan pula.
Sebagai kabupaten yang telah berkomitmen menerapkan nilai-nilai ajaran agama Islam, melalui "Gerakan Pembangunan Masyarakat Islami" (Gerbang Salam), seharusnya praktik politik mengacu kepada nilai-nilai baik untuk kemaslahatan umat, dengan memperhatikan ketentuan perundang-undangan yang telah menjadi kesepakatan bersama.
Kebaikan dan kecurangan merupakan dua hal yang berbeda. Proses politik yang baik, tentu akan melahirkan pemimpin yang baik, demikian pula sebaliknya. Karena itu, mari kita memilih pemimpin baik melalui proses politik yang baik, karena tidak mungkin kebaikan dihasilkan dari proses politik yang curang.
Terwujudnya pemilihan yang baik dan damai ini, bukan semata-mata menjadi tugas penyelenggara maupun aparat keamanan wilayah, melainkan merupakan tugas dan tanggung jawab semua orang. Setiap pribadi di Kabupaten Pamekasan sudah seharusnya menjadi pelaku untuk mewujudkan pilkada ini aman, damai, bahkan menggembirakan. Pilkada ini kan pesta demokrasi. Pesta kan harus membuat kita semua bahagia.
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2024