Surabaya - Sebagian besar dari sekitar 1.007 unit badan usaha milik daerah (BUMD) yang ada di Indonesia belum dikelola secara profesional, padahal potensi yang dimiliki perusahaan tersebut sangat besar.
Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Badan Kerja Sama BUMD Seluruh Indonesia, Arif Afandi, kepada wartawan di Surabaya, Rabu, mengatakan, banyak BUMD yang berpatokan pada peraturan daerah sebagai acuan beroperasi sehingga sulit untuk berkembang.
"Total aset seluruh BUMD di Indonesia mencapai lebih dari Rp343,1 triliun. Kalau bisa dikelola secara profesional, saya yakin potensi yang dihasilkan bisa berlipat-lipat," kata Arif yang baru memimpin BK BUMD sejak 9 Maret 2012.
Dari catatan BK BUMD, baru sekitar 20 persen BUMD yang sudah dikelola secara profesional dengan berbentuk perusahaan terbatas (PT), sedangkan BUMD sisanya masih tradisional mengandalkan perda.
Menurut Arif, dari total aset yang dimiliki BUMD, sekitar Rp310,7i triliun atau 90,6 persen merupakan kontribusi dari aset bank pembangunan daerah (BPD), kemudian Rp11,45 triliun (3,3 persen) aset bank perkreditan rakyat (BPR).
Sementara aset lainnya dari Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) sebesar Rp9,32 triliun (2,7 persen) dan aneka usaha Rp11,6 triliun (3,4 persen).
"Ke depan, kami (BK BUMD) akan terus mendorong agar BUMD-BUMD yang ada sekarang bisa dikelola secara profesional dan itu sudah pasti harus berbentuk PT," tambah mantan Wakil Wali Kota Surabaya itu.
Direktur Utama Panca Wira Usaha Group (salah satu BUMD milik Pemprov Jatim) itu, menambahkan, pengelolaan BUMD yang lebih baik akan mampu mendorong perekonomian nasional, selain juga meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD).
"Kami akan menyebarkan panduan 'based practice' ke seluruh BUMD, sekaligus melakukan sosialisasi. Kami optimistis peran BUMD bisa semakin besar untuk perekonomian nasional dan daerah," ujar Arif Afandi. (*)
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2012
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2012