Menteri Sosial, Saifullah Yusuf dalam kunjungan kerjanya di Semarang, Jawa Tengah menegaskan bahwa penerima manfaat harus benar-benar digunakan sesuai dengan tujuannya.
Dalam hal ini, dirinya menegaskan bantuan untuk sekolah tidak dimanfaatkan untuk hal-hal yang salah seperti untuk bermain judi online (judol) yang banyak merusak moral dan juga kesehatan mental masyarakat.
“Harapannya mudah-mudahan seluruh bantuan yang diberikan oleh pemerintah dapat dimanfaatkan sebagaimana mestinya. Yang untuk sekolah, ya untuk sekolah. Jangan untuk judi online,” kata dia di hadapan warga Semarang Utara, Selasa.
Bantuan yang diberikan oleh Kemensos tidak hanya terbatas untuk bantuan pendidikan. Bantuan Kemensos yang lainnya adalah membantu mempersiapkan gizi untuk para ibu hamil dan juga janin yang dikandungnya.
Sehingga, orang tua dapat memberikan gizi yang baik sejak anak tersebut masih dalam kandungan. Diharapkan tidak lagi adanya stunting di Indonesia dan juga di Semarang tempat kunjungan kerja pertama Gus Ipul setelah menjalani kegiatan di Magelang, Jawa Tengah.
“Termasuk yang utama adalah asupan-asupan yang dibutuhkan oleh ibu hamil agar ibu dan anaknya sehat sejak di dalam kandungan,” jelas dia.
Hal tersebut juga menjadi amanat yang sangat penting dari presiden Prabowo Subianto kepada Menteri Sosial yang juga pernah menjabat di era kepemimpinan Joko Widodo yang lalu selama satu bulan lebih.
Sehingga, jika bantuan tersebut digunakan dengan baik dan tepat, dia meyakini bahwa program yang sangat positif dari Kemensos ini dapat sangat berperan untuk kemajuan masyarakat di Semarang dan juga Indonesia khususnya.
“Jadi Ibu Bapak sekalian itu pesannya Bapak Prabowo. Manfaatkan bantuan, yang mungkin masih belum sesuai harapan. Tapi kalau itu dimanfaatkan dengan baik, insyaallah Bapak Ibu sekalian, itu akan membawa manfaat yang luar biasa untuk Bapak Ibu sekalian khususnya untuk anak-anak kita,” jelas dia.
Untuk diketahui bersama, pada kunjungannya untuk belanja masalah di Kota Semarang, Gus Ipul menyalurkan bantuan dengan nilai total Rp 71.943.577.891,- yang terdiri dari Bantuan Permakanan Lansia tunggal, bantuan YAPI, Bantuan ATENSI dari sentra Terpadu, Bantuan PKH dan bantuan Sembako.
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2024