Persatuan Cendekiawan Muslim Internasional (International Union of Muslim Scholars/IUMS) pada Sabtu (26/10) mengecam serangan menjelang fajar Israel terhadap sejumlah fasilitas militer Iran, dan menyebutnya sebagai tindakan kriminal yang mengancam akan memicu konflik regional lebih luas.
Dalam pernyataannya, kelompok itu mempertanyakan “kebungkaman memalukan” komunitas internasional terhadap “tirani entitas Zionis” dan mendesak negara-negara Islam serta “masyarakat yang merdeka” untuk segera mengambil langkah guna melawan agresi tersebut.
IUMS menyerukan kepada pemerintah Islam dan internasional untuk mengambil tindakan tegas dan segera untuk mencegah bencana kemanusiaan yang mengancam perdamaian dan keamanan internasional.
Pada Sabtu dini hari, angkatan bersenjata Iran mengumumkan bertambahnya jumlah korban jiwa akibat serangan Israel, dari dua menjadi empat tentara, dan menambahkan bahwa jet tempur Israel menggunakan wilayah udara yang dikendalikan Amerika Serikat di atas Irak untuk meluncurkan rudal jarak jauh ke lokasi militer Iran.
Serangan langsung ke lokasi militer Iran itu terjadi setelah serangan rudal Iran baru-baru ini ke Tel Aviv sebagai balasan atas gugurnya pemimpin Hizbullah Hassan Nasrallah, pemimpin Hamas Ismail Haniyeh, dan komandan Korps Garda Revolusi Islam Abbas Nilforoushan.
Pejabat militer Iran sebelumnya telah memperingatkan bahwa setiap serangan dari Israel akan dibalas dengan “respons yang lebih keras.”
IUMS juga menyatakan keprihatinan atas meningkatnya serangan brutal Israel di Jalur Gaza dan Lebanon, dengan mengutip pelanggaran perbatasan yang mencolok serta serangan udara terhadap Iran.
Mereka menyatakan bahwa Israel melanggar hukum internasional dan norma-norma PBB, dengan menyebut serangan terhadap infrastruktur sipil seperti rumah sakit, bangunan tempat tinggal, masjid, dan sekolah yang menampung pengungsi Palestina.
Pernyataan tersebut menekankan perlunya segera intervensi internasional guna mencegah eskalasi lebih lanjut, dan mengingatkan bahwa kelambanan yang terus berlanjut akan mengarah pada ketidakstabilan regional yang lebih parah.
Sembari mengabaikan resolusi Dewan Keamanan PBB untuk gencatan senjata segera, Israel terus menyerang dan menghancurkan Gaza sejak serangan lintas batas Hamas tahun lalu.
Hampir 43.000 orang telah tewas, sebagian besar perempuan dan anak-anak, serta lebih dari 100.000 lainnya terluka, menurut otoritas kesehatan setempat.
Israel juga menghadapi kasus genosida di Mahkamah Internasional atas tindakannya yang brutal di Gaza.
Sumber: Anadolu
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2024