Surabaya - Komisi Yudisial (KY) berusaha meningkatkan pengawasan terhadap hakim dengan melakukan penyadapan terhadap hakim-hakim yang dicurigai.
"Langkah preventif yang kita lakukan adalah mempertajam pengawasan terhadap hakim, di antaranya melakukan penyadapan bersama KPK terhadap hakim-hakim yang dicurigai," kata Ketua Bidang Pengawasan Hakim dan Investigasi KY Dr Suparman Marzuki SH MSi di Surabaya, Jumat.
Setelah memberikan kuliah tamu di Fakultas Hukum (FH) Universitas Hang Tuah (UHT) Surabaya, ia menjelaskan hasil penyadapan terhadap hakim itu terbukti efektif.
"Sejumlah hakim yang terlibat memainkan perkara atau menerima gratifikasi berhasil ditangkap oleh KPK. Jadi, kita sudah memiliki daftar nomor handphone hakim-hakim di seluruh Indonesia," katanya.
Suparman yang juga dosen di Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta itu mengatakan pengawasan juga dilakukan dengan pemantauan persidangan-persidangan tertentu yang berpotensi terjadinya ketidakjujuran. (*)
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2012
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2012