Pamekasan - Sebanyak tiga orang pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan pemkab Pamekasan, Madura, Rabu, terjaring razia petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) karena keluar saat jam kerja. Operasi digelar di sejumlah pertokoan dan pasar tradisional di Pamekasan, seperti di pasar Kolpajung dan pasar Gurem, Kecamatan Kota. "Dari tiga orang PNS yang terjaring razia ini, dua diantaranya tidak bisa menunjukkan surat tugas, sedang satu membawa surat tugas, dan atas sepengatehuan pimpinannya," kata Kepala Satpol PP Pamekasan Willy Agusta, Rabu siang. Razia PNS di sejumlah pusat perbelanjaan dan pertokoan di Pamekasan ini dipimpin langsung oleh Kepala Satpol PP Willy Agusta. Selain melakukan razia terhadap para PNS, Satpol PP juga melakukan razia ke sejumlah tempat rekreasi di Pamekasan, seperti di pantai Jumiang dan pantai Talang Siring. Operasi ini dimaksudkan untuk memantau keberadaan pelajar yang bolos sekolah. Namun pada razia itu petugas tidak satupun menemukan adanya pelajar yang bolos. "Kami hanya menemukan adanya pasangan muda-mudi yang bermesraan di sana, dan kami telah melakukan teguran," kata Willy Agusta. (*)

Pewarta:

Editor : FAROCHA


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2012