Kementerian Sosial (Kemensos) melalui Direktorat Perlindungan Sosial Korban Bencana Alam (PSKBA) merespons dampak kekeringan di Kabupaten Lamongan, Provinsi Jawa Timur dengan menyalurkan 42.000 liter air bersih.
 
Dalam rilis yang disiarkan di Jakarta, Senin, Kemensos menerangkan sudah lebih dulu melakukan asesmen dan fokus penanganan di tujuh kecamatan dan 18 Desa berdasarkan data dari Dinas Sosial Kabupaten Lamongan.
 
Adapun tindak lanjut dari asesmen yang dilakukan, Kemensos telah mendistribusikan air bersih di beberapa wilayah di Kabupaten Lamongan sejak Jumat (11/10) dan masih berlanjut hingga saat ini.
 
Plt. Direktur PSKBA Kemensos, Masryani Mansyur menjelaskan pendistribusian air bersih tersebut terdiri atas 6.000 liter di Desa Soko dan 12.000 liter di Desa Wonokromo, Kecamatan Tikung. Kemudian, 12.000 liter di Kecamatan Solokuro dan 12.000 liter di Kecamatan Mantup.
 
Selain itu, Kemensos juga telah melakukan pemetaan titik pendistribusian air bersih pada wilayah terdampak dengan memperhitungkan jarak rumah warga dengan titik pengambilan air agar tidak terlalu jauh.
 
Selama proses pendistribusian air bersih, Kemensos juga melakukan koordinasi dengan pemerintah setempat terkait rencana pengeboran titik sumber air, pembuatan penampungan air dan pipanisasi.
 
"Untuk lokasi pengeboran sumber airnya akan dibicarakan langsung oleh pemerintah setempat, yang mana dapat menyokong ke beberapa kecamatan yang ada di Lamongan," ujar Masryani.

Sebagai informasi, musim kemarau berkepanjangan yang melanda Kabupaten Lamongan, Jawa Timur sejak April 2024, menyebabkan 98 desa yang tersebar di 15 kecamatan mengalami kekeringan hingga krisis air bersih.
 
Ribuan kepala keluarga (KK) di Lamongan yang terdampak kekeringan ini, harus patungan membeli air bersih seharga Rp300.000 sampai Rp350.000 per tangki dengan kapasitas 4.000 liter agar mencukupi kebutuhan makan minum cuci kakus (MMCK) mereka. Hal ini dilakukan karena jarak sumber air dengan rumah warga sekitar 2 km.
 

Pewarta: Hana Dewi Kinarina Kaban

Editor : Abdullah Rifai


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2024