Sebanyak lima nama calon pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Timur diajukan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) setelah ditetapkan dalam sidang paripurna yang digelar di Surabaya, Jawa Timur, Sabtu.

Lima nama calon pimpinan DPRD Jawa Timur tersebut telah lengkap setelah sebelumnya pimpinan sementara menerima dua nama yang baru diusulkan oleh Partai Gerindra dan PDI Perjuangan.

"Nantinya dua nama ini akan diajukan ke Kemendagri, menyusul tiga nama yang telah diajukan, untuk segera ditetapkan," kata Wakil Ketua Sementara DPRD Jawa Timur, Wara Sundari Reni Pramana, saat memimpin sidang paripurna.

Lima nama yang diajukan ke Kemendagri tersebut adalah Musyafak Rouf dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), DeniWicaksono dari PDI Perjuangan, Hidayat dari Partai Gerindra, Blegur Prijanggono dari Partai Golkar dan Sri Wahyuni dari Partai Demokrat.

"Mengingat belum terbentuknya alat kelengkapan dewan (AKD) maka hari ini kedua nama calon pimpinan tersebut akan ditetapkan sebagai calon pimpinan DPRD dan diusulkan ke Mendagri untuk ditetapkan sebagai pimpinan definitif," tutur Wara.

Dalam kesempatan itu, Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Jatim membacakan rancangan keputusan tentang penetapan calon pimpinan DPRD Jatim 2024-2029 yang menetapkan Musyafak Rouf sebagai ketua, Deni Wicaksono wakil ketua 1, Hidayat wakil ketua 2, Blegur Prijanggono wakil ketua 3 dan Sri Wahyuni wakil ketua 4.

"Berita acara ini akan disampaikan ke Mendagri untuk ditetapkan, semoga prosesnya tidak lama," ujar Wara.

Sementara itu, Deni Wicaksono, bertekad segera menyelesaikan pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Jatim 2025 agar bisa memenuhi target dan disahkan pada 10 November 2024.

"Kita akan usahakan biar bisa selesai sesuai kebiasaan sebelumnya pada 10 November, tapi kalau tidak intinya bagaimana APBD dibahas dengan benar yang penting jangan sampai pembahasan ini jadi blunder bagi kita," ujarnya.

Untuk pembentukan Alat Kelengkapan Dewan (AKD), partainya akan segera melakukan rapat sambil menunggu penetapan dari Mendagri.

"Kalau sudah ada ketetapan dari Mendagri, mungkin satu dua hari sudah bisa terbentuk," ujar Deni.

Pewarta: Faizal Falakki

Editor : Vicki Febrianto


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2024