Pemerintah Kabupaten Sidoarjo bersama Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Sidoarjo, Jawa Timur menyalurkan bantuan sembako kepada 297 pedagang yang menjadi korban kebakaran Pasar Krian.

Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Sidoarjo Widiantoro Basuki di Sidoarjo, Senin, mengatakan bantuan sembako diberikan sebagai bentuk kepedulian pemerintah daerah terhadap para pedagang dan warga yang menjadi korban kebakaran.

Ia mengatakan kebakaran Pasar Krian, beberapa waktu lalu, menyebabkan kerugian material yang cukup besar bagi para pedagang sehingga bantuan ini dapat meringankan beban serta membantu perekonomian mereka yang terkena dampak kejadian itu.

"Bantuan ini menjadi bukti nyata pemerintah daerah dan Baznas Sidoarjo dalam membantu masyarakat yang sedang menghadapi musibah. Selain itu menunjukkan sinergi antara pemerintah dan lembaga sosial dalam menanggulangi dampak bencana yang terjadi seperti ini," ujar dia usai menyerahkan bantuan.

Wiwid --sapaan akrabnya-- menyampaikan empati kepada seluruh korban dan menegaskan bahwa pemerintah daerah bersama Baznas akan terus berupaya untuk memberikan dukungan kepada mereka, baik secara material maupun moril, akan diberikan agar para korban bisa bangkit kembali dari musibah ini.

"Bantuan ini adalah salah satu bentuk perhatian dan tanggung jawab kami untuk meringankan beban saudara-saudara yang terkena musibah kebakaran. Semoga bantuan ini dapat membantu pemulihan dan memberikan semangat bagi para pedagang di Pasar Krian," ujarnya.

Salah satu korban kebakaran Pasar Krian, Anik, mengucapkan syukur dan terima kasih atas bantuan dari Baznas Sidoarjo sehingga dapat meringankan perekonomian keluarga setelah kios tempat mencari nafkah mereka dilahap "Si jago merah".

"Kami sangat berterima kasih kepada Baznas dan pemerintah Sidoarjo karena telah memberikan bantuan sembako kepada kami. Bantuan ini sangat berguna bagi kami karena perekonomian keluarga kami saat ini belum stabil, sekali lagi kami bersyukur atas bantuan ini," ucapnya.

Pewarta: Indra Setiawan

Editor : Vicki Febrianto


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2024