Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan, Jawa Timur, membuka sebanyak 332 formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2024.

"Sebanyak 332 formasi PPPK ini terdiri dari tenaga guru, kesehatan, dan tenaga teknis lainnya," kata Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Pemkab Pamekasan Saudi Rahman di Pamekasan, Jawa Timur, Sabtu.

Ia merinci, untuk tenaga guru sebanyak 60 orang, tenaga kesehatan sebanyak 52 orang dan tenaga teknis lainnya sebanyak 220 orang.

Rahman menjelaskan, pada rekrutmen PPPK kali ini, pemerintah membedakan jenis pelamar, yakni pelamar biasa dan pelamar prioritas.

Pelamar prioritas di antaranya PPPK yang lulus passing grade yang belum punya formasi.

"Tapi untuk kabupaten Pamekasan yang masuk ketentuan ini sudah tuntas," katanya.

Selain itu, yang juga menjadi prioritas adalah honorer K2, serta tenaga non ASN yang terdata di database BKN dengan syarat 1 tahun telah bekerja yang terhitung 31 Desember 2021.

“Jika ada non-ASN yang tidak memenuhi syarat, bisa mengikuti syarat lain yaitu tenaga non-ASN yang aktif di instansi pemerintah minimal 2 tahun berturut-turut, artinya pelamar PPPK tahun 2024 antara lain K2, tenaga non ASN yang terdata di BKN dan tenaga non ASN yang aktif bekerja di instansi pemerintah selama 2 tahun berturut-turut,” katanya, menjelaskan.

Periode pendaftaran terbagi dua kategori, periode pertama adalah K2 dengan tenaga non-ASN yang sudah terdata di BKN, kemudian pendaftaran tahap kedua diperuntukkan bagi tenaga non-ASN yang aktif bekerja di instansi pemerintah minimal 2 tahun.

“Kami harap semua pelamar harus melengkapi syarat-syarat yang diperlukan, termasuk surat keterangan bekerja bagi non-ASN yang sudah bekerja minimal 2 tahun,” katanya menjelaskan.

Jadwal seleksi terbagi dalam beberapa tahap, dimulai dengan pengumuman seleksi pada 30 September hingga 19 Oktober 2024, dan pendaftaran dibuka dari 1 hingga 20 Oktober 2024.

Tahapan ini diperuntukkan bagi pelamar prioritas (guru dan D-IV bidang pendidik tahun 2023), mantan tenaga honorer kategori II (THK-II), dan tenaga non-ASN yang terdata di database BKN.

Pendaftaran bisa dilakukan melalui laman Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN) pada tauan https://sscasn.bkn.go.id/.*

Pewarta: Abd Aziz

Editor : Vicki Febrianto


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2024