Direktur Intelijen Keimigrasian Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham), Anom Wibowo, memimpin kegiatan strategis bertajuk Penguatan Peran Tugas dan Fungsi Intelijen di Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Surabaya, pada Jumat.
Kegiatan ini dihadiri oleh seluruh kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Imigrasi se-Jawa Timur dan pejabat terkait, sebagai bagian dari upaya memperkuat intelijen dalam menghadapi tantangan global yang semakin kompleks.
"Tantangan ke depan semakin rumit. Intelijen keimigrasian berperan vital dalam menjaga stabilitas dan keamanan, mulai dari pencatatan warga negara asing hingga pengamanan instalasi vital," ujar Anom.
Ia menjelaskan bahwa imigrasi memiliki tiga fungsi utama yakni pencatatan, komersialisasi, dan perlindungan.
"Setiap warga asing yang masuk ke Indonesia harus tercatat dengan baik, dan imigrasi juga berperan dalam mengumpulkan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) untuk mendukung pembangunan, serta melindungi pemegang paspor, visa, dan izin tinggal di Indonesia," tambahnya.
Untuk memperkuat infrastruktur intelijen, Anom menyampaikan bahwa Ditjen Imigrasi telah mendukung dengan perangkat fisik seperti 60 autogate, kendaraan operasional, dan rencana penyerahan senjata api untuk mendukung pelaksanaan tugas di lapangan.
Anom juga menyinggung rencana peningkatan kompetensi personel intelijen melalui pendidikan khusus dan pelatihan bahasa asing, khususnya Mandarin dan Rusia, mengingat mayoritas warga negara asing di Indonesia berasal dari kedua negara tersebut.
"Ini mengingat banyaknya warga negara asing dari kedua negara tersebut di Indonesia" ujarnya
Acara ini juga menjadi ajang untuk menyampaikan berbagai masukan dari para peserta, termasuk kekurangan personel yang dianggap dapat menghambat efektivitas intelijen di UPT.
Anom memastikan bahwa standar jumlah personel yang ideal akan segera diterapkan untuk mengatasi masalah ini.
"Kita berharap penguatan peran intelijen keimigrasian di Jawa Timur ini akan semakin solid dalam mendukung stabilitas nasional di tengah dinamika global yang terus berubah," katanya.
Dalam sesi diskusi, Ketua Tim Pengamanan Kantor dan Instalasi Vital, Mohamad Soleh, menekankan pentingnya pengamanan sumber daya vital imigrasi.
Salah satu topik yang dibahas adalah pentingnya integrasi data pengungsi ke dalam sistem informasi keimigrasian (SIMKIM) untuk meminimalkan potensi penyalahgunaan identitas oleh pengungsi.
Kepala Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Jatim, Herdaus, membuka acara dengan menegaskan komitmen jajarannya dalam menyerap arahan dari Anom Wibowo.
Sementara itu, Kepala Kantor Imigrasi Surabaya, Ramdhani, menambahkan bahwa peran pimpinan imigrasi dalam melayani kepentingan masyarakat dan negara sangat krusial.
"Kami mendukung visi Direktorat Jenderal Imigrasi untuk mewujudkan supremasi hukum guna menciptakan stabilitas keamanan dan pertumbuhan ekonomi menuju Indonesia Emas 2045," kata Ramdhani.
"Serta Misi yang meliputi untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terkait keimigrasian, menegakkan hukum keimigrasian berdasarkan kepastian hukum dan restorative justice, memberikan layanan keimigrasian yang humanis dan berkepastian hukum," katanya.
Ramdhani juga menekankan pentingnya tata kelola keimigrasian yang baik dan reformasi birokrasi.
"Dan ini untuk mewujudkan tata kelola keimigrasian yang baik berdasarkan reformasi birokrasi dan kelembagaan," ujarnya.
Kegiatan ini dihadiri oleh seluruh kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Imigrasi se-Jawa Timur dan pejabat terkait, sebagai bagian dari upaya memperkuat intelijen dalam menghadapi tantangan global yang semakin kompleks.
"Tantangan ke depan semakin rumit. Intelijen keimigrasian berperan vital dalam menjaga stabilitas dan keamanan, mulai dari pencatatan warga negara asing hingga pengamanan instalasi vital," ujar Anom.
Ia menjelaskan bahwa imigrasi memiliki tiga fungsi utama yakni pencatatan, komersialisasi, dan perlindungan.
"Setiap warga asing yang masuk ke Indonesia harus tercatat dengan baik, dan imigrasi juga berperan dalam mengumpulkan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) untuk mendukung pembangunan, serta melindungi pemegang paspor, visa, dan izin tinggal di Indonesia," tambahnya.
Untuk memperkuat infrastruktur intelijen, Anom menyampaikan bahwa Ditjen Imigrasi telah mendukung dengan perangkat fisik seperti 60 autogate, kendaraan operasional, dan rencana penyerahan senjata api untuk mendukung pelaksanaan tugas di lapangan.
Anom juga menyinggung rencana peningkatan kompetensi personel intelijen melalui pendidikan khusus dan pelatihan bahasa asing, khususnya Mandarin dan Rusia, mengingat mayoritas warga negara asing di Indonesia berasal dari kedua negara tersebut.
"Ini mengingat banyaknya warga negara asing dari kedua negara tersebut di Indonesia" ujarnya
Acara ini juga menjadi ajang untuk menyampaikan berbagai masukan dari para peserta, termasuk kekurangan personel yang dianggap dapat menghambat efektivitas intelijen di UPT.
Anom memastikan bahwa standar jumlah personel yang ideal akan segera diterapkan untuk mengatasi masalah ini.
"Kita berharap penguatan peran intelijen keimigrasian di Jawa Timur ini akan semakin solid dalam mendukung stabilitas nasional di tengah dinamika global yang terus berubah," katanya.
Dalam sesi diskusi, Ketua Tim Pengamanan Kantor dan Instalasi Vital, Mohamad Soleh, menekankan pentingnya pengamanan sumber daya vital imigrasi.
Salah satu topik yang dibahas adalah pentingnya integrasi data pengungsi ke dalam sistem informasi keimigrasian (SIMKIM) untuk meminimalkan potensi penyalahgunaan identitas oleh pengungsi.
Kepala Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Jatim, Herdaus, membuka acara dengan menegaskan komitmen jajarannya dalam menyerap arahan dari Anom Wibowo.
Sementara itu, Kepala Kantor Imigrasi Surabaya, Ramdhani, menambahkan bahwa peran pimpinan imigrasi dalam melayani kepentingan masyarakat dan negara sangat krusial.
"Kami mendukung visi Direktorat Jenderal Imigrasi untuk mewujudkan supremasi hukum guna menciptakan stabilitas keamanan dan pertumbuhan ekonomi menuju Indonesia Emas 2045," kata Ramdhani.
"Serta Misi yang meliputi untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terkait keimigrasian, menegakkan hukum keimigrasian berdasarkan kepastian hukum dan restorative justice, memberikan layanan keimigrasian yang humanis dan berkepastian hukum," katanya.
Ramdhani juga menekankan pentingnya tata kelola keimigrasian yang baik dan reformasi birokrasi.
"Dan ini untuk mewujudkan tata kelola keimigrasian yang baik berdasarkan reformasi birokrasi dan kelembagaan," ujarnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2024