Malang - Sedikitnya 300 buruh rokok linting PT Pakismas, Pakis, Malang, melakukan unjuk rasa menuntut kenaikan upah kepada manajemen pabrik di wilayah tersebut. Salah seorang buruh, Solikhati, Selasa, mengatakan, tuntutan kenaikan upah itu karena selama ini upah yang diterima para buruh tidak sesuai dengan kebutuhan sehari-hari, serta tidak sama dengan perusahaan rokok yang setara dengan PT Pakismas. Dikatakannya, tuntutan kenaikan upah yang diminta para buruh, yakni sebesar Rp12 ribu setiap kali melakukan aktivitas melinting sebanyak 1.000 batang rokok, dari awalnya Rp11.200/seribu batang. "Kami hanya ingin ada kenaikan upah sebesar Rp12.000/seribu batang, dan tidak meminta apa-apa seperti Jamsostek atau lainnya," kata Solikhati ketika ditemui di wilayah Tajinan, Malang. Sementara Ketua Harian Solidaritas Perjuangan Buruh Indonesia (SPBI), Muhammad Yusik As'adi yang memfasilitasi unjuk rasa para buruh itu mengatakan, kenaikan upah buruh rokok linting itu wajar dilakukan, karena upah yang diterima selama ini tidak sebanding dengan pekerjaannya. "Kita hanya memfasilitasi mereka, dan mendesak perusahaan agar menaikan upah melinting rokok, sehingga bisa sebanding dengan pekerjaan yang mereka lakukan," katanya. Yusik mengatakan, kenaikan upah itu sangat diharapkan para buruh yang sebagian besar adalah ibu-ibu, sebab bisa berdampak secara ekonomi dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari. "Ini sangat jelas, sebab tuntutan kenaikan upah ini sangat diharapkan para buruh, karena kenaikan upah sudah sangat lama diminta, dan sampai sekarang juga belum dikabulkan," katanya. Yusik mengaku, pihaknya akan membawa masalah kenaikan upah buruh rokok linting ini ke Disnaker Malang, sehingga bisa difasilitasi dan menemukan jalan keluar.(*)

Pewarta:

Editor : FAROCHA


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2012