Kuta, Bali - Formasi alat kelengkapan DPRD Provinsi Jawa Timur "dikocok ulang" melalui rapat pimpinan Dewan di Kuta, Bali, Jumat (17/2) malam. "Pimpinan Dewan telah memutuskan hasil 'kocok ulang' pimpinan alat kelengkapan Dewan, seperti komisi dan badan malam tadi. Alat kelengkapan Dewan yang baru ini sudah mulai bekerja pada 29 Februari 2012," kata Ketua Fraksi Partai Kebangkitan Nasional Ulama (PKNU) DPRD Jatim, Anwar Sadad, saat ditemui di Hotel Santika, Kuta, Bali, Sabtu pagi. Menurut dia, rapat tersebut dihadiri empat unsur pimpinan DPRD Jatim, ketua dan wakil ketua komisi, ketua dan wakil ketua badan, dan ketua-ketua fraksi. "Empat pimpinan Dewan semuanya hadir, kecuali Ketua (Ketua DPRD Jatim, Imam Sunardhi) yang berhalangan," kata Wakil Ketua DPW PKNU Jatim itu menjelaskan. Sadad menjelaskan bahwa, rapat yang digelar di kawasan objek wisata internasional itu sempat diwarnai tuntutan dari Fraksi Partai Demokrat untuk menambah kadernya duduk di beberapa alat kelengkapan Dewan. "Namun permintaan itu tidak disetujui oleh 10 fraksi yang semua pimpinannya hadir dalam rapat tersebut. Apalagi perubahan dan formasi alat kelengkapan Dewan mengacu pada Undang-Undang Susduk bahwa masa jabatan alat kelengkapan Dewan berlaku 2,5 tahun," katanya. Dengan demikian, maka tidak ada perubahan yang mendasar pada proporsi alat kelengkapan di DPRD Jatim periode 2009-2014. Fraksi Partai Demokrat tetap mendapatkan jatah kursi ketua di Komisi B dan Komisi E serta wakil ketua di Komisi C. Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) mendapatkan jatah ketua di Komisi D dan wakil ketua di Komisi C, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) menempatkan kadernya sebagai ketua di Komisi C dan wakil ketua di Komisi E, Partai Golkar tetap mendapatkan jatah ketua di Komisi A, dan Partai Gerindra dapat wakil ketua di Komisi E dan Ketua Badan Kehormatan. "Jatah untuk fraksi berdasarkan perolehan kursi di DPRD Jatim tidak berubah. Yang berubah personel pimpinan komisi dan badan sebagai alat kelengkapan Dewan," kata Sadad. (*)

Pewarta:

Editor : FAROCHA


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2012