Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Metrologi Legal Dinas Perdagangan (Disdag) Kota Madiun melakukan kegiatan tera ulang timbangan milik para pedagang di lingkungan rumahan yang ada di Kelurahan Oro-Oro Ombo, Kecamatan Kartoharjo, Kota Madiun, Jawa Timur.

Kepala UPTD Metrologi Legal Dinas Perdagangan Kota Madiun Tjatur Heri Siswanto di Madiun, Kamis, mengatakan kegiatan tersebut dilakukan sebagai upaya untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat serta memberikan perlindungan kepada konsumen.

"Tujuannya agar masyarakat yang menjadi konsumen benar-benar mendapatkan haknya, yakni ketika membeli barang, takaran sesuai dengan harga yang dibayar," ujarnya di sela kegiatan tera ulang yang dilakukan di Lapak UMKM Obor, Kelurahan Oro-Oro Ombor Madiun.

Menurutnya, kalibrasi secara berkala penting dilakukan untuk alat timbangan agar hasilnya akurat. Adapun tera ulang adalah pengujian kembali secara berkala terhadap alat ukur, takar, timbang, dan perlengkapan (UTTP).

Proses tera ulang oleh UPTD Metrologi terhadap timbangan pedagang dilakukan setiap satu tahun sekali. Tidak hanya pedagang yang membuka usahanya di lingkungan rumah warga, tera ulang sebelumnya juga dilakukan pada pedagang di pasar tradisional, di antaranya di Pasar Besar Madiun PBM serta pasar lainnya.

"Jadi kegiatan tera ulang UTTP dilaksanakan secara rutin setiap tahun sesuai dengan jadwal tera ulang yang telah ditetapkan," kata dia.

Adapun, tera ulang dilakukan baik untuk timbangan tradisional maupun elektronik. Bahkan, timnya melakukan "jemput bola" ke rumah warga yang tak bisa membawa timbangannya ke lokasi tera ulang. Ada sekitar 24 timbangan yang dilakukan tera ulang dalam kesempatan tersebut.

Tjatur menambahkan pihaknya akan melakukan pengujian secara bertahap di seluruh kelurahan yang ada di Kota Madiun.

Ia menargetkan supaya masyarakat Kota Madiun menjadi masyarakat cerdas terhadap pengukuran, penakaran dan penimbangan.

Dirinya juga meminta jika nanti ditemukan ada kejanggalan atau keraguan hasil timbangan bisa melaporkan ke petugas. Nantinya dari laporan itu segera ditindaklanjuti dengan melakukan pemeriksaan langsung.

Pewarta: Louis Rika Stevani

Editor : Vicki Febrianto


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2024