Nganjuk - Petugas Kepolisian Resor Nganjuk, menggeledah rumah Joko Suprianto, majikan Mujianto, tersangka kasus pembunuhan berantai dan menyita barang bukti berupa video asusila. Kepala Sub Bagian Hubungan Masyarakat Polres Nganjuk, AKP Bambang Sutikno, Kamis mengemukakan penggeledahan ini dilakukan untuk mencari barang bukti. "Kami terus kembangkan kasus ini. Petugas juga melakukan pemeriksaan di rumah saksi, sekaligus berjaga di sana," katanya. Dalam pemeriksaan itu, polisi meminta bantuan dari perangkat desa setempat. Hal itu dilakukan agar perangkat juga mengetahui, bahwa polisi benar melakukan penggeledahan. Seluruh lokasi kamar di rumah yang terletak di Desa Senoptek, Kecamatan Berbek, Kabupaten Nganjuk tersebut diperiksa. Polisi juga memeriksa kamar yang digunakan Mujianto untuk tidur. Petugas menemukan sejumlah barang-barang di dalam kamar milik tersangka, Mujianto. Barang itu antara lain lima video asusila yang menunjukkan hubungan sesama jenis, gantungan kunci berbentuk alat kelamin laki-laki, serta serbuk yang diduga racun. Petugas juga langsung menyita seluruh barang-barang yang didapatkan tersebut. Barang itu digunakan sebagai bukti, memperkuat kasus yang melibatkan tersangka, yaitu pembunuhan yang motifnya cemburu, dari hubungan sesama jenis. Eko Yulianto, salah seorang perangkat desa setempat mengatakan, Mujianto juga dihadirkan dalam penggeledahan di rumah majikannya itu. Ia dibawa petugas dan langsung diminta menunjukkan kamar tempat tidurnya. Bahkan, ia sempat dipertemukan oleh Joko, yang tak lain adalah majikannya. "Barang-barang itu dibawa oleh petugas. Kalau Mujianto langsung dibawa lagi ke kantor polisi, kalau Pak Joko masih beraktiviitas seperti biasa," ucapnya. Sementara itu, saat pemeriksaan ratusan warga memadati rumah milik guru di SMPN VI tersebut. Mereka ingin menyaksikan lebih dekat lagi wajah Mujianto yang tega menghabisi nyawa empat korbannya tersebut.

Pewarta:

Editor : Edy M Yakub


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2012