Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pasuruan menetapkan calon tunggal Adi Wibowo-Mokhamad Nawawi mendapatkan nomor urut 1 dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024 melalui rapat pleno terbuka di Kota Pasuruan, Jawa Timur, Senin.
Ketua KPU Kota Pasuruan Nanang Abidin di Kota Pasuruan, mengatakan bahwa proses pengundian untuk kontestasi pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Pasuruan tersebut berjalan lancar sesuai dengan prosedur yang telah ditetapkan.
"Dengan demikian, secara resmi pasangan Adi Wibowo-Mokhamad Nawawi akan bertarung pada Pilkada Kota Pasuruan dengan nomor urut 1 melawan kotak kosong," kata Nanang.
Nanang menjelaskan, untuk tahapan selanjutnya akan dilaksanakan deklarasi damai dan kampanye pasangan calon selama 60 hari, mulai 25 September hingga 23 November 2024. Pelaksanaan pemungutan suara akan dilaksanakan pada 27 November.
"Tahapan selanjutnya akan segera dilakukan, termasuk deklarasi damai dan kampanye pasangan calon selama 60 hari," katanya.
Calon Wali Kota Pasuruan Adi Wibowo, yang hadir langsung dalam acara pengundian bersama pasangannya, Mokhamad Nawawi mengungkapkan rasa syukur atas hasil yang diperoleh.
"Nomor urut 1 ini menjadi semangat bagi kami untuk terus bekerja keras dan menyapa seluruh masyarakat Kota Pasuruan," ungkapnya.
Ia juga menyampaikan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah mendukung proses Pilkada, termasuk KPU, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Pasuruan, tokoh masyarakat, pemerintah, dan media.
"Kami optimis bahwa masyarakat Kota Pasuruan akan memilih pemimpin yang terbaik untuk membawa kota ini ke arah yang lebih maju," katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2024