Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Surabaya, Jawa Timur membutuhkan sebanyak 27.748 petugas sebagai Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) untuk pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak 2024.

Komisioner KPU Kota Surabaya Divisi Sosdiklih Parmas, Subairi saat dikonfirmasi di Surabaya, Kamis, mengatakan para petugas tersebut akan bertugas di 3.964 tempat pemungutan suara (TPS) yang masing-masing TPS terdapat tujuh orang petugas.

"Selain itu, kami juga mengakomodasi kebutuhan perempuan sebesar 30 persen serta teman-teman penyandang disabilitas. Khusus untuk penyandang disabilitas disesuaikan dengan kebutuhan," katanya.

Oleh karena itu, pihaknya membuka sejumlah pengumuman terkait dengan perekrutan petugas KPPS tersebut di masing-masing kelurahan di Kota Surabaya sejak tanggal 17 September hingga 28 September 2024.

Ia mengatakan, keterlibatan masyarakat sangat penting untuk kesuksesan Pilkada dan berharap media dapat membantu mempublikasikan informasi ini agar lebih banyak warga yang berminat mendaftar.

"Pendaftaran KPPS dibuka bagi warga berusia minimal 17 tahun dan maksimal 55 tahun, dengan mempertimbangkan aspek kesehatan fisik yang dibuktikan dengan surat keterangan sehat dari puskesmas, rumah sakit, atau klinik," kata Subairi.

Ia mengatakan, calon anggota KPPS diharuskan melampirkan informasi terkait tekanan darah, gula darah, dan hasil pemeriksaan kesehatan lainnya seperti kolesterol untuk memastikan kondisi fisik yang baik selama bertugas.

"KPU Surabaya juga memberikan kesempatan kepada penyandang disabilitas untuk berpartisipasi selama mereka mampu menjalankan tugasnya," tutur dia.

KPU Kota Surabaya menerima pendaftaran bakal pasangan calon kepala daerah Eri Cahyadi yang berpasangan dengan Armuji.

Dalam Pilkada Kota Surabaya dipastikan hanya diikuti oleh satu pasangan calon karena 18 partai, baik yang ada di parlemen maupun nonparlemen, sepakat untuk mendukung pasangan Eri Cahyadi-Armuji kembali maju sebagai kepala daerah pada periode kedua.

Pewarta: Indra Setiawan

Editor : Vicki Febrianto


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2024