Pemerintah Kota (Pemkot) Madiun, Jawa Timur menerima Dana Insentif Daerah (DID) dari pemerintah pusat sebesar Rp5,9 miliar yang merupakan penghargaan atas kinerja baik dalam penanganan kemiskinan ekstrem wilayah setempat di tahun berjalan.

Penyerahan DID dilakukan bersamaan dengan Rakor Koordinasi Nasional (Rakornas) Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem 2024 di Auditorium Sekretariat Wakil Presiden, Jakarta Rabu.

"Syukur Alhamdulillah, pada hari ini ada kegiatan di Istana Wapres terkait dengan percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem dan hari ini Pemkot Madiun mendapatkan dana insentif sebesar Rp5 miliar lebih," ujar Pj Wali Kota Madiun Eddy Supriyanto dalam keterangannya di sela menghadiri kegiatan tersebut, Rabu.

Menurut dia, Kota Madiun dinilai pemerintah pusat cukup baik dalam kinerja penanganan kemiskinan ekstrem dengan sejumlah programnya, sehingga mendapatkan tambahan DID tersebut.

Ia menjelaskan, angka kemiskinan ekstrem di Kota Madiun memang berhasil ditekan dengan baik, bahkan sudah nol. Hal itu salah satunya berkat program bantuan sosial untuk lansia non potensial atau "ngebrok".

Lansia ngebrok tersebut memang masuk dalam kategori miskin ekstrem karena hanya mengandalkan bantuan orang lain. Pemerintah Kota Madiun telah memberikan bantuan Rp8 juta per tahun yang dicairkan setiap tiga bulan sekali.

"Dalam rakornas juga disampaikan arahan terkait penggunaan anggarannya. Yang jelas ini dipergunakan untuk kegiatan atau program yang sasarannya masyarakat dan bisa dinikmati masyarakat secara langsung," katanya.

Pj Wali Kota Madiun berharap capaian baik dalam penanganan kemiskinan ekstrem tersebut bisa terus ditingkatkan. Terutama bisa menyasar ke penanganan kemiskinan yang lain.

"Harapannya tentu bisa ditingkatkan. Kemiskinan ekstrem sudah nol, bisa untuk penanganan kemiskinan yang lain," kata dia.

Adapun untuk teknisnya nanti diserahkan ke OPD terkait, di antaranya Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Madiun.

Pewarta: Louis Rika Stevani

Editor : Vicki Febrianto


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2024