Bawaslu Kabupaten Madiun mengoptimalkan fungsi empat pokja (kelompok Kerja) di jajarannya yang telah dibentuk guna mengawasi Pilkada Serentak 2024 di Kabupaten Madiun, Jawa Timur, dapat berjalan aman, bersih, adil, dan transparan.

Ketua Bawaslu Kabupaten Madiun Slamet Widodo di Madiun, Jumat mengatakan empat kelompok kerja yang dibentuk tersebut masing masing memiliki peran dan fungsi strategis.

"Pembentukan pokja ini merupakan langkah penting dalam rangka menjaga integritas dan kualitas pemilihan kepala daerah berjalan sesuai aturan," ujarnya.

Keempat pokja tersebut adalah pokja isu-isu negatif, pokja netralitas ASN, pokja pengawasan kampanye dan alat peraga kampanye (APK), dan pokja pengawasan dukungan administrasi pengelolaan dana hibah pemilihan.

Pembentukan pokja tersebut melibatkan mitra di luar Bawaslu Kabupaten Madiun, di antaranya Kejaksaan Negeri Kabupaten Madiun, Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Madiun, Polres Madiun, Badan Kesbangpol Kabupaten Madiun, TNI/ Polri, Badan Kepegawaian Daerah (BKD), Inspektorat, dan Komando Distrik Militer (Kodim) Madiun.

Adapun, pokja isu-isu negatif bertujuan untuk mencegah dan mengendalikan terhadap isu-isu negatif yang dapat mempengaruhi integritas dan transparansi proses pemilihan. seperti "money politic" atau politik uang, kampanye hitam, penyebaran berita palsu (hoaks), intimidasi, dan praktik-praktik curang lainnya.

Pokja netralitas ASN bertujuan untuk mengantisipasi pencegahan potensi pelanggaran dan memastikan netralitas serta tidak terlibat-nya aparatur sipil negara (ASN), kepala desa, TNI, dan Polri dalam aktivitas politik selama tahapan pemilihan.

Pokja pengawasan kampanye dan alat peraga kampanye (APK) bertujuan untuk memfasilitasi dan koordinasi pencegahan dan penindakan pelanggaran kampanye dan pelanggaran pemasangan APK.

Sedangkan pokja pengawasan dukungan administrasi pengelolaan dana hibah pemilihan bertujuan untuk koordinasi dan pengendalian administrasi pada tahap penyusunan, perencanaan, dan penganggaran, pelaksanaan anggaran, serta pertanggungjawaban anggaran.

"Dengan adanya pokja ini diharapkan mampu berfungsi sebagai bentuk pencegahan dan dapat menekan pelanggaran pada tahapan pemilihan. Sehingga pemilihan serentak yang bersih, adil, transparan, dan berkualitas di Kabupaten Madiun dapat terwujud," tuturnya.

Pilkada Serentak 2024 di Kabupaten Madiun akan diikuti oleh dua bakal pasangan calon. Yakni pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Madiun 2024 atas nama Ahmad Dawami Ragil Saputro dan Sandhika Ratna Veryantiko yang diusung Partai Demokrat dan PDI Perjuangan Kabupaten Madiun. Adapun, Ahmad Dawami adalah petahana yang sebelumnya menjabat Bupati Madiun.

Kemudian, pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Madiun 2024 atas nama Hari Wuryanto dan Purnomo Hadi yang diusung dari delapan partai politik di antaranya PKB, Partai Golkar, PAN, Partai Gerindra, Partai Hanura, PKS, Partai NasDem, dan PSI. Sementara, Hari Wuryanto adalah petahana yang sebelumnya menjabat Wakil Bupati Madiun.

Pewarta: Louis Rika Stevani

Editor : Vicki Febrianto


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2024