Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Situbondo, Jawa Timur, mengajak kaum perempuan berpartisipasi aktif dalam mengawasi dan mencegah praktik politik uang pada Pemilihan Kepala Daerah Serentak tahun 2024.
Ketua Bawaslu Kabupaten Situbondo Ahmad Faridl Ma'ruf mengemukakan bahwa pengawasan partisipatif merupakan salah satu skala prioritas program nasional.
"Karena pengawasan ini sebenarnya merupakan amanat dari Undang Undang Nomor 7 Tahun 2017 Pasal 448 yang menyebutkan pemilu atau pemilihan dilaksanakan dengan melibatkan partisipasi masyarakat," kata Faridl saat acara Sosialisasi Pengawasan Partisipatif dengan tema "Peran Perempuan Mencegah Politik Uang" di Situbondo, Kamis.
Faridl mengemukakan ada empat tema besar pada kegiatan sosialisi pengawasan partisipatif pilkada, yakni peran perempuan mencegah politik uang, netralitas aparatur sipil negara (ASN) dan perangkat desa, ujaran kebencian dalam kecurangan pilkada, dan kampanye hitam.
Sosialisasi peran perempuan mencegah politik uang yang dilaksanakan hari ini diikuti perwakilan dari berbagai lembaga, di antaranya Fatayat NU, Korpri, dan Himpaudi.
"Dengan sosialisasi ini diharapkan ada transformasi pengetahuan dari jajaran pengawas pemilu kepada masyarakat dari komunitas perempuan," kata Faridl.
Ia menambahkan dari kegiatan ini pula nantinya akan terbangun satu persepsi dan komitmen yang sama untuk mengawal seluruh tahapan tahapan pemilihan kepala daerah agar berjalan sesuai peraturan perundang-undangan.
"Jadi, kami berharap mereka tidak hanya berpartisipasi pasif hadir pada hari pencoblosan untuk menggunakan hak pilihnya, tetapi juga turut mengawal seluruh tahapan tidak melanggar ketentuan perundang-undangan," kata Faridl.
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2024
Ketua Bawaslu Kabupaten Situbondo Ahmad Faridl Ma'ruf mengemukakan bahwa pengawasan partisipatif merupakan salah satu skala prioritas program nasional.
"Karena pengawasan ini sebenarnya merupakan amanat dari Undang Undang Nomor 7 Tahun 2017 Pasal 448 yang menyebutkan pemilu atau pemilihan dilaksanakan dengan melibatkan partisipasi masyarakat," kata Faridl saat acara Sosialisasi Pengawasan Partisipatif dengan tema "Peran Perempuan Mencegah Politik Uang" di Situbondo, Kamis.
Faridl mengemukakan ada empat tema besar pada kegiatan sosialisi pengawasan partisipatif pilkada, yakni peran perempuan mencegah politik uang, netralitas aparatur sipil negara (ASN) dan perangkat desa, ujaran kebencian dalam kecurangan pilkada, dan kampanye hitam.
Sosialisasi peran perempuan mencegah politik uang yang dilaksanakan hari ini diikuti perwakilan dari berbagai lembaga, di antaranya Fatayat NU, Korpri, dan Himpaudi.
"Dengan sosialisasi ini diharapkan ada transformasi pengetahuan dari jajaran pengawas pemilu kepada masyarakat dari komunitas perempuan," kata Faridl.
Ia menambahkan dari kegiatan ini pula nantinya akan terbangun satu persepsi dan komitmen yang sama untuk mengawal seluruh tahapan tahapan pemilihan kepala daerah agar berjalan sesuai peraturan perundang-undangan.
"Jadi, kami berharap mereka tidak hanya berpartisipasi pasif hadir pada hari pencoblosan untuk menggunakan hak pilihnya, tetapi juga turut mengawal seluruh tahapan tidak melanggar ketentuan perundang-undangan," kata Faridl.
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2024