Pemerintah Provinsi Jawa Timur dan Pemerintah Kota Madiun bekerja sama dalam pengelolaan Pondok Lansia yang ada di Kelurahan Klegen, Kecamatan Kartoharjo, Kota Madiun dengan melakukan penandatanganan "Memorandum of Understanding" (MoU), Selasa.
Penandatanganan kerja sama dilakukan oleh Kepala Dinas Sosial Provinsi Jawa Timur Restu Novi Widiani dengan Pj Wali Kota Madiun Eddy Supriyanto di Balai Kota Madiun.
Restu sangat mengapresiasi keberadaan gedung Pondok Lansia yang dibangun Pemkot Madiun untuk menampung lansia dan merupakan yang pertama ada di Indonesia.
"Kota Madiun menjadi sejarah baru di Jawa Timur bahkan di Indonesia yang memberanikan diri membantu kewenangan provinsi untuk lansia," ujarnya saat menghadiri perjanjian kerja sama pengelolaan dan pelayanan Pondok Lansia antara Pemprov Jatim dengan Pemkot Madiun.
Menurut dia, pembangunan Pondok Lansia itu merupakan terobosan baru yang dijalankan Pemkot Madiun. Terlebih dari data yang ada saat ini, terdapat 6,4 juta lansia berumur 60 ke atas di Jatim. Dari angka itu, hanya sekitar 940 warga lansia yang mampu ditampung oleh provinsi melalui tujuh UPT yang ada.
"Saat ini kita menampung 940 orang, dan 200 di antaranya memang kondisinya sangat memprihatinkan. Inilah yang membuat Kota Madiun berupaya untuk membangun Pondok Lansia. Ini sebuah terobosan yang luar biasa dan kita sangat menyambut gembira," katanya.
Adanya Pondok Lansia tersebut, lanjut Novi, bisa membantu kewenangan yang seharusnya dijalankan oleh Pemprov Jatim. Dengan begini, jaminan sosial bagi para lansia, khususnya di Kota Madiun dapat terlaksana dengan baik.
"Saya berikan penghargaan setinggi-tingginya untuk Kota Madiun karena membantu kewenangan provinsi. Mudah-mudahan Kabupaten Magetan, Madiun, Ponorogo dan lainnya bisa mengikuti," kata dia.
Adapun teknis pengelolaan nantinya bisa berwujud pendampingan serta pelatihan tenaga sosial yang bertugas di Pondok Lansia tersebut. Selain itu, Dinsos Jawa Timur juga dapat melakukan peninjauan terkait pelaksanaan perawatan lansia di pondok setempat.
"Untuk warga lansia yang ditampung, nantinya tetap diutamakan lansia dari Kota Madiun. Dan terkait regulasi, alhamdulillah tidak ada masalah karena telah kami konsultasikan dengan Kementerian Sosial, Kementerian Dalam Negeri, hingga Pemerintah Provinsi Jawa Timur," katanya.
Sementara itu, Pj Wali Kota Madiun Eddy Supriyanto mengatakan bahwa dari awal pembangunan Pondok Lansia Kota Madiun bertujuan agar para lansia, khususnya di Kota Madiun, dapat terawat dengan baik.
"Tujuannya untuk menampung lansia kurang mampu maupun tidak terawat oleh keluarganya, sehingga ini wujud pemerintah hadir. Karena tugas-tugas provinsi ini sudah terlalu banyak, sehingga pemerintah kabupaten kota harus membantu," kata Eddy.
Setelah menandatangani perjanjian kerja sama, Kepala Dinas Sosial Provinsi Jawa Timur Restu Novi Widiani bersama rombongan didampingi jajaran Pemkot Madiun meninjau gedung Pondok Lansia Kota Madiun.
Di lokasi tersebut, Kepala Dinas Restu juga menyempatkan diri melihat kerajinan hasil karya para lansia serta berdialog dengan sejumlah lansia yang telah menghuni di pondok tersebut.
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2024
Penandatanganan kerja sama dilakukan oleh Kepala Dinas Sosial Provinsi Jawa Timur Restu Novi Widiani dengan Pj Wali Kota Madiun Eddy Supriyanto di Balai Kota Madiun.
Restu sangat mengapresiasi keberadaan gedung Pondok Lansia yang dibangun Pemkot Madiun untuk menampung lansia dan merupakan yang pertama ada di Indonesia.
"Kota Madiun menjadi sejarah baru di Jawa Timur bahkan di Indonesia yang memberanikan diri membantu kewenangan provinsi untuk lansia," ujarnya saat menghadiri perjanjian kerja sama pengelolaan dan pelayanan Pondok Lansia antara Pemprov Jatim dengan Pemkot Madiun.
Menurut dia, pembangunan Pondok Lansia itu merupakan terobosan baru yang dijalankan Pemkot Madiun. Terlebih dari data yang ada saat ini, terdapat 6,4 juta lansia berumur 60 ke atas di Jatim. Dari angka itu, hanya sekitar 940 warga lansia yang mampu ditampung oleh provinsi melalui tujuh UPT yang ada.
"Saat ini kita menampung 940 orang, dan 200 di antaranya memang kondisinya sangat memprihatinkan. Inilah yang membuat Kota Madiun berupaya untuk membangun Pondok Lansia. Ini sebuah terobosan yang luar biasa dan kita sangat menyambut gembira," katanya.
Adanya Pondok Lansia tersebut, lanjut Novi, bisa membantu kewenangan yang seharusnya dijalankan oleh Pemprov Jatim. Dengan begini, jaminan sosial bagi para lansia, khususnya di Kota Madiun dapat terlaksana dengan baik.
"Saya berikan penghargaan setinggi-tingginya untuk Kota Madiun karena membantu kewenangan provinsi. Mudah-mudahan Kabupaten Magetan, Madiun, Ponorogo dan lainnya bisa mengikuti," kata dia.
Adapun teknis pengelolaan nantinya bisa berwujud pendampingan serta pelatihan tenaga sosial yang bertugas di Pondok Lansia tersebut. Selain itu, Dinsos Jawa Timur juga dapat melakukan peninjauan terkait pelaksanaan perawatan lansia di pondok setempat.
"Untuk warga lansia yang ditampung, nantinya tetap diutamakan lansia dari Kota Madiun. Dan terkait regulasi, alhamdulillah tidak ada masalah karena telah kami konsultasikan dengan Kementerian Sosial, Kementerian Dalam Negeri, hingga Pemerintah Provinsi Jawa Timur," katanya.
Sementara itu, Pj Wali Kota Madiun Eddy Supriyanto mengatakan bahwa dari awal pembangunan Pondok Lansia Kota Madiun bertujuan agar para lansia, khususnya di Kota Madiun, dapat terawat dengan baik.
"Tujuannya untuk menampung lansia kurang mampu maupun tidak terawat oleh keluarganya, sehingga ini wujud pemerintah hadir. Karena tugas-tugas provinsi ini sudah terlalu banyak, sehingga pemerintah kabupaten kota harus membantu," kata Eddy.
Setelah menandatangani perjanjian kerja sama, Kepala Dinas Sosial Provinsi Jawa Timur Restu Novi Widiani bersama rombongan didampingi jajaran Pemkot Madiun meninjau gedung Pondok Lansia Kota Madiun.
Di lokasi tersebut, Kepala Dinas Restu juga menyempatkan diri melihat kerajinan hasil karya para lansia serta berdialog dengan sejumlah lansia yang telah menghuni di pondok tersebut.
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2024