Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur, meminta bakal pasangan calon peserta Pemilihan Kepala Daerah 2024 memperbaiki syarat administrasi yang masih kurang lengkap dan ada kesalahan.
Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sidoarjo Divisi Teknis Haidar Munjid di Sidoarjo, Sabtu, mengatakan dua bakal pasangan calon pilkada di Kabupaten Sidoarjo masih belum memenuhi syarat verifikasi administrasi.
"Ada beberapa syarat yang harus diperbaiki oleh dua pasangan calon bupati dan wakil bupati Subandi-Mimik Idayana dan pasangan Achmad Amir Aslichin (Mas Iin) yang berpasangan dengan Edi Widodo (Abah Edi)," katanya.
Syarat administrasi pencalonan itu di antaranya latar belakang foto diri yang diunggah melalui aplikasi Silon oleh masing-masing pasangan calon tidak sesuai petunjuk teknis.
"Administrasi yang perlu diperbaiki, Subandi-Mimik itu background foto sesuai petunjuk teknis harusnya putih, sedangkan mereka pakai background warna merah sama dengan pasangan calon Iin-Edy, juga background merah. Nah itu harus diperbaiki," ucapnya.
Selain itu, surat keterangan dari pajak dan surat keterangan tidak pailit dari pengadilan niaga masih belum benar. Kendati demikian, surat keterangan pemeriksaan kesehatan dari kedua pasangan calon sudah lengkap dan benar.
"Kalau syarat mendasar mengenai pendaftaran itu sudah lengkap semua, cuma syarat administrasi calon masing-masing itu yang masih kurang dan harus diperbaiki," tuturnya.
Haidar mengatakan persyaratan tersebut bisa diperbaiki pada tahapan selanjutnya mulai tanggal 7 hingga 14 September 2024.
"Tahapan tersebut bisa dimanfaatkan LO (Liaison Officer) untuk memperbaiki administrasi masing-masing pasangan calon yang mengikuti kontestasi pemilihan kepala daerah di Kabupaten Sidoarjo," katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2024
Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sidoarjo Divisi Teknis Haidar Munjid di Sidoarjo, Sabtu, mengatakan dua bakal pasangan calon pilkada di Kabupaten Sidoarjo masih belum memenuhi syarat verifikasi administrasi.
"Ada beberapa syarat yang harus diperbaiki oleh dua pasangan calon bupati dan wakil bupati Subandi-Mimik Idayana dan pasangan Achmad Amir Aslichin (Mas Iin) yang berpasangan dengan Edi Widodo (Abah Edi)," katanya.
Syarat administrasi pencalonan itu di antaranya latar belakang foto diri yang diunggah melalui aplikasi Silon oleh masing-masing pasangan calon tidak sesuai petunjuk teknis.
"Administrasi yang perlu diperbaiki, Subandi-Mimik itu background foto sesuai petunjuk teknis harusnya putih, sedangkan mereka pakai background warna merah sama dengan pasangan calon Iin-Edy, juga background merah. Nah itu harus diperbaiki," ucapnya.
Selain itu, surat keterangan dari pajak dan surat keterangan tidak pailit dari pengadilan niaga masih belum benar. Kendati demikian, surat keterangan pemeriksaan kesehatan dari kedua pasangan calon sudah lengkap dan benar.
"Kalau syarat mendasar mengenai pendaftaran itu sudah lengkap semua, cuma syarat administrasi calon masing-masing itu yang masih kurang dan harus diperbaiki," tuturnya.
Haidar mengatakan persyaratan tersebut bisa diperbaiki pada tahapan selanjutnya mulai tanggal 7 hingga 14 September 2024.
"Tahapan tersebut bisa dimanfaatkan LO (Liaison Officer) untuk memperbaiki administrasi masing-masing pasangan calon yang mengikuti kontestasi pemilihan kepala daerah di Kabupaten Sidoarjo," katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2024