Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jawa Timur (Jatim) Mia Amiati, menerima penghargaan 'Jaksa Sahabat Rimba' dari Perusahaan Umum Perhutani atas penegakan hukum melindungi kelestarian hutan.

"Penghargaan ini diberikan, atas perjalanan karir Kajati sebagai jaksa yang selalu peduli dan menjaga kelestarian hutan," kata Kepala Divisi Regional Perum Perhutani Jawa Timur, Wawan Triwibowo, saat memberikan penghargaan di Kantor Kejati Jawa Timur, melalui keterangan yang diterima di Surabaya, Kamis.

Ia menambahkan, Kajati Jatim berperan aktif dalam mendukung kelestarian hutan dan melaksanakan penegakan hukum dengan tegas ketika ada peristiwa yang mengganggu kelestarian alam di kawasan Perhutani.

Menyikapi hal ini, Kajati Jatim Mia Amiati,  berkomitmen menjalin sinergisitas antara Kejati Jatim dan Perhutani dengan melibatkan Kejaksaan Negeri (Kejari) di daerah untuk menjaga kelestarian rimba, khususnya di kawasan Perum Perhutani Jawa Timur.

Kawasan hutan yang dikelola Perhutani Jawa Timur seluas 1,11 juta hektare yang terdiri dari kawasan hutan Produksi seluas 805,03 ribu hektare atau 72,13 persen dan kawasan lindung seluas 311,02 ribu hektare atau 27,87 persen. 

Dalam melaksanakan tugas kejaksaan, Kajati Jatim tidak hanya terpaku pada penegakan hukum melalui ranah litigasi, tetapi juga berupaya melakukan pencegahan untuk meminimalisasi  gangguan kelestarian hutan.

"Perlu dilakukan upaya perlindungan hutan melalui instrumen pencegahan kerusakan hutan dan pengamanan kawasan hutan," ujar Mia Amiati.

Kajati Jatim telah mengagendakan pelaksanaan pembekalan dan pencerahan terhadap para administratur sebanyak 23 orang yang mengepalai wilayah Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH), dimana masing-masing KPH memiliki beberapa Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) dan Resot Pemangkuan Hutan (RPH) dengan melibatkan beberapa Kejari terkait.

"Penyelenggaraan perlindungan hutan bertujuan untuk menjaga hutan, hasil hutan, kawasan hutan dan lingkungannya, agar fungsi lindung, fungsi konservasi, dan fungsi produksi, tercapai secara optimal dan lestari," tuturnya.

Pewarta: Faizal Falakki

Editor : Vicki Febrianto


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2024