Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Jawa Timur menyatakan bahwa hingga saat ini belum ada pendaftar Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) untuk formasi Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) ahli pertama, meski masa pendaftaran akan berakhir Jumat (6/9).

Kepala BKD Jatim Indah Wahyuni saat dihubungi dari Surabaya, Kamis, mengungkapkan, salah satu faktor sepinya pelamar pada enam formasi Satpol PP ahli pertama tersebut karena adanya tambahan persyaratan.

"Persyaratan tambahan itu memiliki tinggi badan 160 centimeter untuk laki-laki atau 155 centimeter untuk perempuan. Selain itu, pelamar juga diwajibkan memiliki kemampuan bela diri yang dibuktikan dengan sertifikasi dari organisasi olahraga bela diri," ujarnya.

Yuyun, sapaan akrabnya, menambahkan bahwa pihaknya akan menunggu hingga batas akhir pendaftaran dan terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat agar seluruh formasi yang dibuka bisa terisi.

Jika formasi tersebut belum terdapat pelamar hingga batas akhir pendaftaran, Yuyun belum bisa memastikan akan ada masa perpanjangan atau tidak. Sebab, keputusan perpanjangan pendaftaran ada di tangan panitia seleksi nasional.

Baca juga: BKD Jatim ingatkan masyarakat waspadai penipuan seleksi CPNS

"Tergantung pusat, akan diperpanjang atau tidak. Kalau diperpanjang kita akan mengikuti. Karena seluruh sistem pendaftaran dikelola langsung oleh panitia pusat," jelas Yuyun.

Sementara itu, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur menyediakan 2.314 formasi Pegawai Negeri Sipil (PNS) baru. Pembukaan tes Calon PNS dilaksanakan serentak Selasa (20/8/2023).

Menurut Yuyun, ribuan formasi itu untuk pelamar dengan kualifikasi pendidikan mulai dari lulusan Sekolah Menengah Atas (SMA) hingga sarjana strata 2.

Formasi CPNS tahun ini dibagi dalam dua kategori yakni formasi umum sebanyak 2.254 lowongan yang terbagi untuk formasi tenaga teknis, tenaga pendidik dan tenaga kesehatan.

Kemudian formasi khusus sebanyak 60 lowongan yang terbagi untuk cumlaude 50 lowongan dan penyandang disabilitas 10 lowongan.

Pewarta: Faizal Falakki

Editor : Vicki Febrianto


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2024