Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Blitar, Jawa Timur, mengungkapkan bahwa hasil tes kesehatan yang dilakukan dua pasangan bakal calon Wali Kota dan bakal calon Wakil Wali Kota Blitar di Rumah Sakit Syaiful Anwar (RSSA) Kota Malang menyatakan keduanya memenuhi syarat baik jasmani dan rohani.
Ketua KPU Kota Blitar Rangga Bisma Aditya mengemukakan KPU telah menerima hasil tes kesehatan dua pasangan bakal calon kepala daerah yang telah dilakukan di RSSA Kota Malang, menjelang Pilkada 2024.
"Dua-duanya dinyatakan sah dan secara pemeriksaan kemarin di tanggal 30 Agustus dan 31 Agustus 2024 memenuhi syarat baik jasmani dan rohani," kata Ketua KPU Kota Blitar Rangga Bisma Aditya di Blitar, Selasa.
Ia juga mengatakan kedua bakal pasangan calon selai memenuhi syarat juga dinyatakan mampu secara jasmani dan rohani dan tidak terindikasi penyalahgunaan narkoba.
Pihaknya menambahkan, setelah hasil tes kesehatan tersebut keluar akan dilakukan serah terima pada pasangan bakal calon kepala daerah. Data itu sekaligus sebagai tindak lanjut dari kelengkapan verifikasi administrasi menjelang Pilkada 2024.
Dirinya mengatakan dua pasangan bakal calon kepala daerah di Kota Blitar itu menjalani tes kesehatan baik fisik dan rohani. Untuk fisik adalah tes kesehatan jasmani sedangkan untuk rohani adalah psikologi.
Pihaknya juga menambahkan dalam tes kesehatan tersebut, semua pasangan bakal calon kepala daerah tersebut juga didampingi masing-masing oleh tim kesehatan dari Dinas Kesehatan Kota Blitar untuk menjamin semua proses di RSSA Kota Malang, berjalan sesuai prosedur dan regulasi yang berlaku.
Berkas secara fisik juga sudah diserahkan oleh tim medis dari RSSA Kota Malang yang diterima secara langsung oleh KPU Kota Blitar.
"Yang kami terima dokumen ini adalah bagian dari hasil verifikasi administrasi yang kami lakukan maksimal 4 September 2024. Kemudian hasilnya kami umumkan. Baru kemudian di tanggal 6-8 September bila ada perbaikan kami terima," kata dia.
Komisi Pemilihan Umum Kota Blitar menerima pendaftaran dua pasangan bakal calon Wali Kota dan bakal calon Wakil Wali Kota dalam Pilkada 2024.
Pasangan yang telah mendaftarkan diri ikut Pilkada 2024 di Kota Blitar adalah pasangan bakal calon Wali Kota Blitar dan bakal calon Wakil Wali Kota Blitar Bambang Rianto-Bayu Setyo Kuncoro. Mereka didukung 11 partai politik pengusung dan pendukung, yaitu PDIP, Partai Golkar, PPP, Partai Gerindra, Partai Hanura, PKS, Partai Perindo, Partai Ummat, Partai Garuda, Partai Bulan Bintang dan Partai Gelora.
Sedangkan untuk pasangan yang kedua adalah pasangan bakal calon Wali Kota Blitar dan bakal calon Wakil Wali Kota Blitar Syauqul Muhibbin dan Elim Tyu Samba. Pasangan ini diusung PKB, PAN dan Partai Demokrat, serta partai pendukung, Partai NasDem, PKN dan PSI.
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2024
Ketua KPU Kota Blitar Rangga Bisma Aditya mengemukakan KPU telah menerima hasil tes kesehatan dua pasangan bakal calon kepala daerah yang telah dilakukan di RSSA Kota Malang, menjelang Pilkada 2024.
"Dua-duanya dinyatakan sah dan secara pemeriksaan kemarin di tanggal 30 Agustus dan 31 Agustus 2024 memenuhi syarat baik jasmani dan rohani," kata Ketua KPU Kota Blitar Rangga Bisma Aditya di Blitar, Selasa.
Ia juga mengatakan kedua bakal pasangan calon selai memenuhi syarat juga dinyatakan mampu secara jasmani dan rohani dan tidak terindikasi penyalahgunaan narkoba.
Pihaknya menambahkan, setelah hasil tes kesehatan tersebut keluar akan dilakukan serah terima pada pasangan bakal calon kepala daerah. Data itu sekaligus sebagai tindak lanjut dari kelengkapan verifikasi administrasi menjelang Pilkada 2024.
Dirinya mengatakan dua pasangan bakal calon kepala daerah di Kota Blitar itu menjalani tes kesehatan baik fisik dan rohani. Untuk fisik adalah tes kesehatan jasmani sedangkan untuk rohani adalah psikologi.
Pihaknya juga menambahkan dalam tes kesehatan tersebut, semua pasangan bakal calon kepala daerah tersebut juga didampingi masing-masing oleh tim kesehatan dari Dinas Kesehatan Kota Blitar untuk menjamin semua proses di RSSA Kota Malang, berjalan sesuai prosedur dan regulasi yang berlaku.
Berkas secara fisik juga sudah diserahkan oleh tim medis dari RSSA Kota Malang yang diterima secara langsung oleh KPU Kota Blitar.
"Yang kami terima dokumen ini adalah bagian dari hasil verifikasi administrasi yang kami lakukan maksimal 4 September 2024. Kemudian hasilnya kami umumkan. Baru kemudian di tanggal 6-8 September bila ada perbaikan kami terima," kata dia.
Komisi Pemilihan Umum Kota Blitar menerima pendaftaran dua pasangan bakal calon Wali Kota dan bakal calon Wakil Wali Kota dalam Pilkada 2024.
Pasangan yang telah mendaftarkan diri ikut Pilkada 2024 di Kota Blitar adalah pasangan bakal calon Wali Kota Blitar dan bakal calon Wakil Wali Kota Blitar Bambang Rianto-Bayu Setyo Kuncoro. Mereka didukung 11 partai politik pengusung dan pendukung, yaitu PDIP, Partai Golkar, PPP, Partai Gerindra, Partai Hanura, PKS, Partai Perindo, Partai Ummat, Partai Garuda, Partai Bulan Bintang dan Partai Gelora.
Sedangkan untuk pasangan yang kedua adalah pasangan bakal calon Wali Kota Blitar dan bakal calon Wakil Wali Kota Blitar Syauqul Muhibbin dan Elim Tyu Samba. Pasangan ini diusung PKB, PAN dan Partai Demokrat, serta partai pendukung, Partai NasDem, PKN dan PSI.
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2024