Bojonegoro - Wakil Manajer Proyek Exxon Mobil Oil Indonesia (EMOI), Ferry Widyananda mengatakan, produksi puncak minyak Blok Cepu 165 ribu barel/hari, di Bojonegoro, Jawa Timur dijadwalkan bisa terealisasikan pada 4 Agustus 2014. "Pada tanggal 4 Agustus 2014 itu, merupakan jadwal awal produksi puncak minyak Blok Cepu 165 ribu barel per hari dimulai. Dengan perhitungan, semua pekerjaan pembangunan fasilitas produksi minyak Blok Cepu di Bojonegoro, bisa berjalan sesuai jadwal, " kata Ferry usai rapat koordinasi pembangunan proyek Blok Cepu dengan DPRD, Selasa. Ia menjelaskan, pekerjaan proyek pembangunan fasilitas produksi minyak Blok Cepu, kontraknya ditandatangani pada 5 Agustus 2011 dan berakhir pada 4 Agustus 2013 atau waktunya selama 36 bulan. Semua pekjerjaan proyek Blok Cepu itu dibagi menjadi tahap I, II, III, IV dan V. Pekerjaannya antara lain membangun berbagai prasarana dan sarana fasilitas produksi di lokasi lapangan minyak, pembangunan jaringan distribusi hingga tempat penampungan di lepas pantai Tuban, dan pembangunan sebuah waduk penampung air Bengawan Solo sebesar 2,7 juta meter kubik. "Setelah pembangunan fasilitas produksi minyak rampung, awal uji coba produksi, paling tidak dimulai awal 2014. Secara bertahap produksinya ditingkatkan hingga bisa mencapai 165 ribu barel/hari, " katanya. Ia memperkirakan, produksi puncak minyak Blok Cepu di Bojonegoro sebesar 165 ribu barel/hari tersebut, akan berjalan selama empat tahun, sebelum akhirnya secara bertahap produksi minyak di Bojonegoro menurun. "Kita berusaha menyelesaikan berbagai masalah yang masih menghambat proses pelaksanaan pekerjaan proyek pembangunan fasilitas produksi minyak Blok Cepu, " kata Vice President Public and Gouvernment Affairs EMOI, Erwin Maryoto. Secara terpisah, Staf Ahli BP Migas, Cornelia Oetarti menegaskan, pemkab harus ikut melakukan pengawasan atas kinerja semua kontraktor yang terlibat di dalam pembangunan proyek minyak Blok Cepu. Pengawasan itu, pada prinsipnya, untuk mempercepat dilaksanakannya, pekerjaan pembangunan fasilitas produksi minyak Blok Cepu. "Sedangkan peraturan daerah sifatnya menyesuaikan, agar dalam pelaksanaannya bisa berjalan dengan lancar, " katanya. Dalam rapat koordinasi pembahasan proyek Blok Cepu senilai Rp40 triliun yang dipimpin Wakil Ketua DPRD, Sukur Priyanto itu, dibahas enam masalah yang harus diselesaikan operator Mobil Cepu Limited (MCL), anak perusahaan EMOI. Masalah itu, menurut Sekretaris Kabupaten Bojonegoro, Soehadi Moelyono, antara lain, tukar guling tanah kas desa seluas 13,2 hektare di kawasan ring I migas Blok Cepu. Selain itu, pembangunan lapangan sepak bola di Desa Gayam, Kecamatan Ngasem, pembangunan dua akses jalan dan ada kepastian tidak menggusur dua situs sendang di ring I di Kecamatan Ngasem. "Dan yang paling utama, kontraktor wajib mematuhi ketentuan peraturan daerah yang berisi keterlibatan potensi lokal, " kata Sukur Priyanto. (*)

Pewarta:

Editor : Slamet Hadi Purnomo


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2012