Jember - Sebanyak empat kasus pencurian isi mobil terjadi dalam sehari di dua lokasi yang berbeda di Kabupaten Jember, Jawa Timur, Jumat. Kasat Reskrim Polres Jember AKP Alith Alarino mengatakan empat pencurian terjadi hampir bersamaan di Perumahan Wirolegi Asri Desa Pakusari, Kecamatan Pakusari, dan di kawasan kampus, yakni di Jalan Halmahera, Kecamatan Sumbersari. "Modusnya sama, yakni pelaku beraksi dengan cara memecah kaca mobil atau mencukit kaca mobil yang sedang diparkir di pinggir jalan dengan keadaan jalan sepi," tuturnya. Di Perumahan Wirolegi Asri menimpa dua korban, yakni Gatut Sriono (45) warga Wonokromo-Surabaya dan Umar Abdulah (63) warga Kecamatan Patrang-Jember yang sedang bertamu ke rumah temannya dengan kondisi dua mobil tersebut diparkir di depan rumah teman mereka. Sedangkan korban pemilik mobil lainnya adalah hakim Pengadilan Negeri Jember Nurrahman dengan mobil bernomor polisi P 11 EL dan mobil milik PT Djarum Super dengan nomor polisi L 1390 UR yang diparkir di Jalan Halmahera. "Kami sudah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) atas kejadian ini di dua lokasi berbeda itu," kata Alith. Menurut dia, pelaku membuka kaca mobil Daihatsu milik Gatut Sriono dengan mencungkit dan membawa kabur sebuah laptop, uang tunai sebesar Rp4 juta, surat-surat penting, dan buku tabungan korban. "Sedangkan korban Umar Abdullah mengaku kehilangan dua buah laptop dan uang tunai sekitar Rp67 juta yang ditaruh di dalam mobil Toyota Avanza. Pelaku memecahkan kaca mobil korban dan mengambil sejumlah barang yang ada di mobil," paparnya. Polisi, lanjut dia, masih melakukan penyelidikan terhadap empat kejadian tersebut dan berusaha menangkap pelakunya. "Kami imbau kepada warga untuk tidak membawa barang-barang berharga dan uang tunai dalam jumlah besar di dalam mobil untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan. Saya minta warga tetap waspada untuk memarkir mobilnya," katanya menambahkan.(*)

Pewarta:

Editor : Masuki M. Astro


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2012