Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) kembali melakukan pelepasliaran dua orangutan Kalimantan (Pongo pygmaeus) di Taman Nasional Betung Kerihun dan Danau Sentarum (TN BKDS) yang merupakan tahapan ke-14 dilakukan sejak 2017.
Dalam keterangan diterima di Jakarta, Jumat, Kepala Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalimantan Barat RM. Wiwied Widodo menjelaskan bahwa kegiatan itu merupakan ke-14 kalinya dilaksanakan semenjak 2017, setelah sebelumnya berhasil melepasliarkan 30 individu orangutan di kawasan Sub Das Mendalam Taman Nasional Betung Kerihun dan Danau Sentarum.
Wiwied Widodo menyampaikan proses menuju pelepasliaran orangutan sangatlah panjang dan mahal. Namun, pihaknya memastikan semua prosedur dari awal sampai pelepasliaran terkait administrasi maupun satwa telah memenuhi persyaratan dan sudah siap dilepasliarkan pada 28 Juli 2024
"Apresiasi yang setinggi-tingginya kepada semua pihak yang telah bekerja keras dalam membantu upaya pelepasliaran kedua orangutan ini mulai dari penyelamatan, rehabilitasi sampai dengan pelepasliaran sehingga berjalan dengan lancar dan sesuai prosedur," kata Wiwied.
Baca juga: Koleksi Orangutan Taman Safari Prigen bertambah
Dia menjelaskan bahwa dua individu orangutan berusia 8 tahun itu merupakan satwa hasil penyelamatan Balai KSDA Kalbar dari masyarakat. Satu individu orangutan berjenis kelamin betina dievakuasi dari masyarakat Kabupaten Mempawah pada 2020 dan satu individu lainnya berjenis kelamin jantan berasal dari Kabupaten Melawi.
Dalam pemulihan kondisi dan sifat liarnya, kedua orangutan telah menjalani proses rehabiltasi di Sekolah Hutan Tembak oleh Yayasan Penyelamatan Orangutan Sintang. Keduanya telah memiliki kemampuan lokomosi baik, pengenalan berbagai jenis pakan dan memiliki keterampilan membuat sarang dan merenovasi sarang lama.
Selain itu, katanya, setelah pelepasliaran kedua individu orangutan akan dipantau demi memastikan mereka dapat beradaptasi dan bertahan hidup di alam liar. Pemantauan dengan metode nest to nest dengan mengikuti orangutan mulai dari bangun di pagi hari hingga tidur di sore hari selama 3 bulan.
Dalam pelepasliaran ke-14 itu, dihadiri pula perwakilan dari masyarakat termasuk tokoh adat, perangkat desa, masyarakat peduli konservasi dan Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis) Desa Datah Dian.
Kepala Balai Besar TN BKDS Sadtata Noor Adirahmant dalam keterangannya mengatakan menggarisbawahi pentingnya pelibatan pemangku kepentingan dan elemen masyarakat dalam upaya konservasi termasuk orangutan.
"Beri panggung kepada para pihak serta masyarakat dalam kegiatan pelepasliaran seperti ini. Dengan demikian, di bawah alam sadar mereka akan menerima hal baik ini sebagai tugas dan tanggung jawabnya untuk terus berperan dalam menjaga alam," ujar Sadtata.
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2024