Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Surabaya, Jawa Timur menjadikan maskot bernama "Si Mbois" sebagai ujung tombak dalam upaya menyukseskan gelaran Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 untuk wilayah setempat.

Ketua KPU Kota Surabaya Soeprayitno di Surabaya, Jawa Timur, Jumat malam mengatakan "Si Mbois" menjadi sarana menarik partisipasi masyarakat dalam pesta demokrasi tingkat kota di tahun 2024.

"Maskot ini tidak bisa dipisahkan dari tujuan pelaksanaan pilkada, yakni mengajak semua orang berpartisipasi menentukan pilihan," kata Nano, sapaan akrabnya.

"Si Mbois" atau Siap Memilih dan Berdemokrasi Untuk Surabaya" yang menggambarkan ciri khas Ibu Kota Jawa Timur, berbentuk hewan buaya berwarna hijau dan  mengenakan ikat kepala atau udeng khas daerah tersebut.

Diketahui, "Si Mbois" merupakan karya Dedy Ranggameda yang ditetapkan sebagai pemenang oleh KPU setempat, dalam lomba pembuatan maskot Pilkada Surabaya 2024.

Nano berharap keberadaan maskot bisa menyukseskan pelaksanaan tahapan pemungutan suara Pilkada Surabaya 2024.

"Ini bentuk ikhtiar bersama untuk menyukseskan pilkada pada 27 November 2024," katanya.

Di samping itu, Nano mengajak masyarakat untuk tetap menghargai perbedaan pilihan politik, sehingga kondusivitas di Kota Surabaya tetap terjaga.

"Pilkada ini bukan ajang saling suka atau tidak, tetapi memilih sesuai kata hati. Jadi, menghargai pilihan itu penting sebagai bentuk berdemokrasi," ujar dia.

Berikut jadwal tahapan Pilkada 2024:

1. Pada tanggal 27 Februari—16 November 2024: Pemberitahuan dan pendaftaran pemantau pemilihan;

2. Pada tanggal 24 April—31 Mei 2024: Penyerahan daftar penduduk potensial pemilih;

3. Pada tanggal 5 Mei—19 Agustus 2024: Pemenuhan persyaratan dukungan pasangan calon perseorangan;

4. Pada tanggal 31 Mei—23 September 2024: Pemutakhiran dan penyusunan daftar pemilih;

5. Pada tanggal 24—26 Agustus 2024: Pengumuman pendaftaran pasangan calon;

6. Pada tanggal 27—29 Agustus 2024: Pendaftaran pasangan calon;

7. Pada tanggal 27 Agustus—21 September 2024: Penelitian persyaratan calon;

8. Pada tanggal 22 September 2024: Penetapan pasangan calon;

9. Pada tanggal 25 September—23 November 2024: Pelaksanaan kampanye;

10. Pada tanggal 27 November 2024: Pelaksanaan pemungutan suara; dan

11. Pada tanggal 27 November—16 Desember 2024: Penghitungan suara dan rekapitulasi hasil penghitungan suara.

Pewarta: Ananto Pradana

Editor : Vicki Febrianto


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2024