Komisi Pemilihan Umum(KPU) Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur menemukan lebih dari 24 ribu calon pemilih yang tidak memenuhi syarat (TMS) selama proses pencocokan dan penelitian(coklit) yang berlangsung pada 24 Juni-24 Juli 2024.

Komisioner KPU Kabupaten Ponorogo, Khusnul Khotimah, Rabu mengatakan data keseluruhan yang sudah tercoklit sebanyak 771.168 pemilih.

"Data TMS ini masih sementara berdasar proses upload (unggah) ke SiDalih (Sistem Informasi Data Pemilih) yang diperkirakan selesai dalam 2-3 hari ke depan," katanya.

Pencermatan atas data calon pemilih tersebut saat ini juga masih terus dilakukan di tingkat PPK (panitia pemilihan kecamatan) dan PPS (panitia pemungutan suara tingkat desa).

Ia menyebut, ribuan data TMS tersebut terdiri dari, meninggal dunia, pindah domisili, serta data ganda. Selain itu juga ditemukan adanya 9.253 pemilih yang merubah data serta 17.921 pemilih baru.

Khusnul juga tidak menampik ditemukan pemilih yang merupakan anggota TNI atau Polri

"Ya kalau meninggal dunia langsung kita coret, kalau data ganda kita kroscek dulu datanya dan dokumen pendukungnya serta konfirmasi yang bersangkutan termasuk yang anggota TNI dan Polri," katanya.

Untuk data calon pemilih yang terkonfirmasi meninggal dunia, oleh pantarlih (KPU) langsung dilakukan pencoretan. Sedang untuk kasus data ganda dilakukan kroscek terlebih dahulu datanya dan dokumen pendukungnya, sekaligus konfirmasi ke pihak bersangkutan.

"Hal yang sama kami lakukan pada kasus data pemilih yang teridentifikasi sebagai anggota TNI dan Polri," katanya.

Khusnul mengatakan, sejauh ini tidak ada kendala selama proses coklit berlangsung.

Ia memastikan seluruh masyarakat yang memiliki hak pilih telah dicoklit. Jika pun ada hanya bersifat minor dan tidak mengganggu proses coklit.

"Setelah semua rampung nanti kita rapat plenokan dan hasilnya akan digunakan untuk daftar pemilih sementara (DPS)," katanya.

 

Pewarta: Destyan H. Sujarwoko

Editor : Vicki Febrianto


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2024