Pj Wali Kota Mojokerto Ali Kuncoro mengajak kepada masyarakat yang ada di kota setempat untuk melakukan pengecekan status pemilih menjelang pelaksanaan pemilihan kepala daerah (Pilkada) Kota Mojokerto melalui cekdptonline.kpu.go.id.

"Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Mojokerto telah selesai melakukan pencocokan dan penelitian (coklit) sesuai dengan Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilihan (DP4)," katanya dalam keterangan pers di Kota Mojokerto, Jumat.

Ali Kuncoro juga menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada KPU beserta jajarannya yang telah melakukan pemutakhiran data pemilih dengan mendatangi langsung ke rumah-rumah.

"Coklit sangat bermanfaat untuk menyukseskan Pilkada serentak mendatang. Data yang akurat sangat diperlukan dalam pelaksanaan Pilkada nanti. Terima kasih kepada seluruh petugas dan seluruh masyarakat telah berpartisipasi aktif dalam pelaksanaan coklit,” kata Mas Pj, sapaan akrab Ali Kuncoro.

Mas Pj Ali Kuncoro mengimbau agar seluruh masyarakat turut memastikan status pemilih. "Bagi warga yang merasa belum didatangi oleh Pantarlih dapat langsung mengecek situs KPU, bila belum terdaftar dapat langsung menghubungi petugas KPU," ujarnya.

Terkait penyelesaian tahap coklit Penanggung Jawab Divisi Perencanaan Data dan Informasi Muhammad Oggy Y. P membenarkan hal tersebut dan pihaknya tengah bersiap untuk penyusunan DPS.

"Warga Kota Mojokerto sesuai DP4 sudah tercoklit semua, tapi kami masih akan terus menyisir ulang data yang sudah tercoklit dan menginventarisasi pemilih potensial di luar," tuturnya.

Oggy menambahkan bahwa khusus untuk pemilih pemula KPU telah berkoordinasi dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) Kota Mojokerto.

"Untuk pemilih yang berusia 17 tahun sudah kami data, dapat melakukan perekaman Kartu Tanda Penduduk (KTP) pada tanggal 24 November 2024 mendatang. KTP ini yang akan menjadi alat bukti di TPS," katanya.


Pewarta: Indra Setiawan

Editor : Vicki Febrianto


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2024