Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur, menyatakan empat dari 18 kecamatan di daerah setempat telah menyelesaikan tahapan pencocokan dan penelitian data pemilih untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024.
 
Ketua KPU Kabupaten Sidoarjo Fauzan Adim di Sidoarjo, Senin, mengatakan empat kecamatan yang telah menyelesaikan tahapan pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih meliputi Kecamatan Tarik, Wonoayu, Sukodono, dan Prambon.

"Sedangkan coklit di 14 kecamatan lainnya telah berjalan sekitar 95 sampai 97 persen. Jadi, rata-rata untuk kabupaten Sidoarjo pada hari ini telah menyelesaikan coklit sebanyak 97,5 persen dari total Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilihan (DP4) sebanyak 1.490.102 pemilih yang menjadi sasaran," kata Fauzan di Sidoarjo, Senin.

Ia mengemukakan hal itu di sela Sosialisasi Peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2024 tentang Pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota.

Namun demikian, untuk di Kecamatan Taman tahapan coklit data pemilih baru tercapai 86 persen. "Setelah ditelusuri, hal itu karena data coklit masih belum diunggah. Kalau pelaksanaan coklit manual sama dengan kecamatan lainnya sekitar 97 persen," katanya.

Ia mengatakan coklit di Kabupaten Sidoarjo tidak mengalami kendala yang berarti karena sebanyak 5.414 orang petugas pemutakhiran data pemilih (pantarlih) yang diterjunkan KPU mayoritas merupakan warga setempat sehingga lebih menguasai lingkungan masing-masing saat menjalankan tugas.

Dalam melaksanakan tugas coklit, pantarlih wajib mengecek setiap anggota keluarga yang rumahnya didatangi guna memastikan kesesuaian data yang sudah ada.

"Kita datangi by name untuk mencocokkan apakah ada namanya dan domisili di tempatnya, yang kemudian kita jadikan data pemilih," katanya.

Fauzan menambahkan kunci sukses penyelenggaraan pemilu salah satunya adalah data pemilih yang benar dan akurat karena hal tersebut berkaitan dengan hak pilih warga.

"Kami harus pastikan bahwa setiap warga Sidoarjo yang memiliki hak untuk memilih tak kehilangan haknya," tuturnya.

Ia meminta pada seluruh pantarlih supaya melaksanakan tugasnya dengan hati-hati dan harus bekerja sesuai dengan fakta yang ada di lapangan.

"Kami mengimbau agar pantarlih tidak sekali-kali memutuskan yang bersangkutan punya hak pilih atau tidak bila tanpa ada bukti yang akurat dan sesuai persyaratan," ucapnya.



 

Pewarta: Indra Setiawan

Editor : Vicki Febrianto


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2024