Nganjuk - Seorang warga Kabupaten Nganjuk, menemukan sebuah barang yang diduga peninggalan zaman purbakala berbahan tanah merah dari zaman kesultanan Kutai Kartanegara pada 1300 Masehi. Trosenin (66), warga Desa Tembarak, Kecamatan Kertosono, Kabupaten Nganjuk, yang menemukan barang itu, Selasa mengemukakan benda itu ditemukan di pekarangan depan rumahnya. "Saya menggali tanah di depan rumah dan menemukan benda ini," katanya. Ia mengungkapkan, temuan barang itu berawal dari sebuah mimpi. Ia bermimpi ditemui oleh seorang kakek dengan jenggot yang panjang. Dalam mimpi itu, ia diminta untuk menggali tanah. Ia juga tidak menyangka hingga akhirnya menemukan benda mirip stupa di depan pekarangan depan rumahnya. saat ditemukan kondisi stupa itu sudah cacat. Bagian atas dari benda itu sudah patah dan sebagian sisi kanan, sementara bagian kiri jgua pecah. Stupa yang ditemukan Trosenin ini unik. Bentuknya seperti kubah masjid dengan tinggi sekitar 0,5 meter. Bahan baku dari benda itu adalah tanah liat berwarna merah dengan motif batik. Di bagian atas benda itu tersebut mirip kubah masjid. Sementara itu, salah seorang perangkat di desa itu, Sumanto mengatakan jika di desanya dulu sempat dihuni masyarakat pada pemerintahan Kesultanan Kutai Kartanegera, sekitar tahun 1300 Masehi atau pada abad ke -14. Hal itu terbukti dengan adanya sebuah situs berupa Candi Pemujaan, yang terletak sekitar 500 meter dari tempat penemuan stupa. Candi pemujaan itu, saat ini sudah di pindahkan oleh dinas terkait ke museum Anjuk ladang, Nganjuk. Bahkan situs candi pemujaan tersebut masih terlihat bekas bangunannya. Namun, ia mengaku belum mengetahui dengan pasti tentang penemuan stupa oleh salah seorang warganya tersebut adalah benda purbakala atau bukan. Pihaknya akan melaporkan temuan ini ke Dinas Pariswisata Kabupaten Nganjuk, untuk penelitian lebih lanjut. Sementara itu, Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Nganjuk, Lies Nurhayati mengatakan untuk temuan itu sudah dikoordinasikan dengan Balai Pelestarian Peninggalan Purbakala (BP3) Trowulan, Mojokerto. "Penemuan itu sudah ditangani oleh BP3 Trowulan dan sudah menjadi kewenangannya. Kalau kami hanya menunggu saja," katanya. Ia juga menyebut, temuan itu kemungkinan adalah laporan yang dilaporkan sejak tujuh tahun lalu. Namun, untuk kepastiannya pihaknya akan menerjunkan tim ke lokasi. (*)

Pewarta:

Editor : FAROCHA


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2012