PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi (Daop) 7, 8 dan 9 melakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) Penanganan Permasalahan Hukum di Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara dengan Kejaksaan Tinggi Provinsi Jawa Timur.
Executive Vice President KAI Daop 8 Surabaya Wisnu Pramudyo dalam keterangannya di Surabaya, Rabu, mengatakan penandatanganan PKS tersebut bertujuan untuk meningkatkan kerja sama, koordinasi, dan efektivitas pelaksanaan tugas dan fungsi masing-masing pihak.
"Disamping itu juga berkonsultasi dalam bidang hukum maupun pendapat hukum dan pendampingan hukum serta penyelamatan dan pemulihan aset negara," ucapnya.
Dalam penandatanganan tersebut dilakukan oleh para pejabat terkait, yakni Wisnu bersama Vice President KAI Daop 7 Madiun Suharjono, Vice President KAI Daop 9 Jember Hengky Prasetyo dan Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur Mia Amiati.
Adapun kerja sama tersebut meliputi penyelesaian permasalahan Penanganan Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara, adanya Bantuan Hukum, Pertimbangan Hukum serta Tindakan Hukum lainnya.
"Selain itu juga berkolaborasi dalam peningkatan kompetensi teknis melalui lokakarya, seminar dan sosialisasi," tuturnya.
Wisnu menambahkan, dalam menangani berbagai permasalahan hukum tersebut, KAI sering mengalami berbagai kendala, oleh karena itu diperlukan komitmen yang sama dan saling bersinergi dalam meningkatkan kerja sama yang positif.
Sehingga, kata dia, harapannya segala kendala yang muncul terkait upaya penegakan hukum pada akhirnya akan dapat diatasi dengan sebaik-baiknya.
"Kami mengucapkan terima kasih kepada Kejaksaan Tinggi Jawa Timur atas terlaksananya perjanjian kerja sama ini dan semoga hubungan baik serta kolaborasi ini dapat terus terjalin, terutama untuk memajukan perkeretaapian nasional," ujarnya.
Selain itu, kata dia, ada hal unik saat penandatanganan PKS dengan dilakukan di dalam Kereta Api Istimewa (KAIS) saat perjalanan dari Stasiun Surabaya Gubeng menuju Stasiun Malang.
"KAIS ini memiliki beberapa fasilitas pendukung tambahan, seperti halnya ruang lounge, ruang rapat, ruang bagasi, mushola, mini bar, serta dapat melihat kabin masinis sembari duduk di sofa," katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2024
Executive Vice President KAI Daop 8 Surabaya Wisnu Pramudyo dalam keterangannya di Surabaya, Rabu, mengatakan penandatanganan PKS tersebut bertujuan untuk meningkatkan kerja sama, koordinasi, dan efektivitas pelaksanaan tugas dan fungsi masing-masing pihak.
"Disamping itu juga berkonsultasi dalam bidang hukum maupun pendapat hukum dan pendampingan hukum serta penyelamatan dan pemulihan aset negara," ucapnya.
Dalam penandatanganan tersebut dilakukan oleh para pejabat terkait, yakni Wisnu bersama Vice President KAI Daop 7 Madiun Suharjono, Vice President KAI Daop 9 Jember Hengky Prasetyo dan Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur Mia Amiati.
Adapun kerja sama tersebut meliputi penyelesaian permasalahan Penanganan Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara, adanya Bantuan Hukum, Pertimbangan Hukum serta Tindakan Hukum lainnya.
"Selain itu juga berkolaborasi dalam peningkatan kompetensi teknis melalui lokakarya, seminar dan sosialisasi," tuturnya.
Wisnu menambahkan, dalam menangani berbagai permasalahan hukum tersebut, KAI sering mengalami berbagai kendala, oleh karena itu diperlukan komitmen yang sama dan saling bersinergi dalam meningkatkan kerja sama yang positif.
Sehingga, kata dia, harapannya segala kendala yang muncul terkait upaya penegakan hukum pada akhirnya akan dapat diatasi dengan sebaik-baiknya.
"Kami mengucapkan terima kasih kepada Kejaksaan Tinggi Jawa Timur atas terlaksananya perjanjian kerja sama ini dan semoga hubungan baik serta kolaborasi ini dapat terus terjalin, terutama untuk memajukan perkeretaapian nasional," ujarnya.
Selain itu, kata dia, ada hal unik saat penandatanganan PKS dengan dilakukan di dalam Kereta Api Istimewa (KAIS) saat perjalanan dari Stasiun Surabaya Gubeng menuju Stasiun Malang.
"KAIS ini memiliki beberapa fasilitas pendukung tambahan, seperti halnya ruang lounge, ruang rapat, ruang bagasi, mushola, mini bar, serta dapat melihat kabin masinis sembari duduk di sofa," katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2024