Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Kediri, Jawa Timur membekali para pelaku usaha di Kota Kediri terkait program Asistensi Pengisian LKPM Online yang Dibantu Sampai Lancar (Apelin Pacar) menyusul pengajuan izin usaha secara daring.
"Setiap pengajuan izin berusaha melalui OSS secara otomatis wajib mengisi LKPM (Laporan kegiatan penanaman modal), sehingga para penanam modal harus memiliki pemahaman tentang bagaimana tata cara mengisi laporan LKPM," kata Kepala DPMPTSP Kota Kediri Edi Darmasto di Kediri, Rabu.
Pihaknya mengatakan, kegiatan itu juga berpedoman pada Peraturan Menteri Investasi/Kepala BKPM Nomor 2 Tahun 2023 tentang Petunjuk Teknis Penggunaan Dana Alokasi Khusus Nonfisik Fasilitasi Penanaman Modal Tahun Anggaran 2024.
Ia menjelaskan, pelaporan LKPM bersifat wajib bagi pelaku usaha. Untuk waktu penyampaian LKPM, terdapat perbedaan pada setiap tingkat risikonya, yakni bagi pelaku usaha kecil setiap dua kali dalam satu tahun (tiap semester) serta bagi pelaku usaha menengah dan besar dilakukan empat kali dalam satu tahun (tiap triwulan).
"Di dalam LKPM memuat perkembangan penanaman modal dan kendala yang dihadapi pelaku usaha yang disampaikan secara berkala kepada BKPM dan dinas. Dikarenakan bersifat wajib maka akan ada sanksi administratif bagi pelaku usaha yang tidak menyampaikan LKPM," kata dia.
Edi menambahkan investasi memiliki kontribusi dalam bergeraknya perekonomian Kota Kediri. Selain itu, investasi turut berperan sebagai salah satu komponen dari pendapatan nasional untuk Produk Domestik Bruto (PDB), sehingga dengan realisasi investasi meningkat, PDB juga meningkat.
"Ini berdampak pada pertumbuhan ekonomi dan akan berdampak ke pendapatan per kapita, jadi apabila pendapatan per kapita tinggi maka kesejahteraan masyarakat meningkat," kata dia.
Ia mengatakan, pada tahun 2024 DPMPTSP menargetkan capaian investasi Kota Kediri sebesar Rp2,65 triliun. Target tersebut optimistis bisa terealisasi.
Dirinya juga berharap para peserta dapat mengikuti kegiatan bimbingan teknis ini dengan baik sehingga bisa mahir dalam mengisi LKPM secara benar.
Sementara itu, peserta dari RSUD Daha Husada Kediri Amiruddin Salam menilai kegiatan seperti ini sangat membantu pelaku usaha dalam melaporkan LKPM.
Menurut dia materi yang disampaikan oleh tenaga pendamping sangat jelas dan mudah dimengerti, bahkan peserta juga dapat melakukan follow up ke DPMPTSP. Ia berharap agar workshop ini dapat dilaksanakan secara rutin.
"Seperti bagi kami pengusaha apotik sangat awam dengan pelaporan-pelaporan. Dengan adanya workshop kami jadi tahu apa saja yang perlu diisikan," kata Amiruddin.
Kegiatan workshop itu selain diikuti 50 peserta secara tatap muka juga diikuti 35 peserta secara daring.
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2024
"Setiap pengajuan izin berusaha melalui OSS secara otomatis wajib mengisi LKPM (Laporan kegiatan penanaman modal), sehingga para penanam modal harus memiliki pemahaman tentang bagaimana tata cara mengisi laporan LKPM," kata Kepala DPMPTSP Kota Kediri Edi Darmasto di Kediri, Rabu.
Pihaknya mengatakan, kegiatan itu juga berpedoman pada Peraturan Menteri Investasi/Kepala BKPM Nomor 2 Tahun 2023 tentang Petunjuk Teknis Penggunaan Dana Alokasi Khusus Nonfisik Fasilitasi Penanaman Modal Tahun Anggaran 2024.
Ia menjelaskan, pelaporan LKPM bersifat wajib bagi pelaku usaha. Untuk waktu penyampaian LKPM, terdapat perbedaan pada setiap tingkat risikonya, yakni bagi pelaku usaha kecil setiap dua kali dalam satu tahun (tiap semester) serta bagi pelaku usaha menengah dan besar dilakukan empat kali dalam satu tahun (tiap triwulan).
"Di dalam LKPM memuat perkembangan penanaman modal dan kendala yang dihadapi pelaku usaha yang disampaikan secara berkala kepada BKPM dan dinas. Dikarenakan bersifat wajib maka akan ada sanksi administratif bagi pelaku usaha yang tidak menyampaikan LKPM," kata dia.
Edi menambahkan investasi memiliki kontribusi dalam bergeraknya perekonomian Kota Kediri. Selain itu, investasi turut berperan sebagai salah satu komponen dari pendapatan nasional untuk Produk Domestik Bruto (PDB), sehingga dengan realisasi investasi meningkat, PDB juga meningkat.
"Ini berdampak pada pertumbuhan ekonomi dan akan berdampak ke pendapatan per kapita, jadi apabila pendapatan per kapita tinggi maka kesejahteraan masyarakat meningkat," kata dia.
Ia mengatakan, pada tahun 2024 DPMPTSP menargetkan capaian investasi Kota Kediri sebesar Rp2,65 triliun. Target tersebut optimistis bisa terealisasi.
Dirinya juga berharap para peserta dapat mengikuti kegiatan bimbingan teknis ini dengan baik sehingga bisa mahir dalam mengisi LKPM secara benar.
Sementara itu, peserta dari RSUD Daha Husada Kediri Amiruddin Salam menilai kegiatan seperti ini sangat membantu pelaku usaha dalam melaporkan LKPM.
Menurut dia materi yang disampaikan oleh tenaga pendamping sangat jelas dan mudah dimengerti, bahkan peserta juga dapat melakukan follow up ke DPMPTSP. Ia berharap agar workshop ini dapat dilaksanakan secara rutin.
"Seperti bagi kami pengusaha apotik sangat awam dengan pelaporan-pelaporan. Dengan adanya workshop kami jadi tahu apa saja yang perlu diisikan," kata Amiruddin.
Kegiatan workshop itu selain diikuti 50 peserta secara tatap muka juga diikuti 35 peserta secara daring.
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2024