Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Surabaya menerjunkan ratusan personel untuk mengantisipasi aksi pencurian sarana dan prasarana (sarpras) yang berada di seluruh kawasan Kota Lama.

"Anggota Satpol PP yang kami turunkan melakukan pengawasan di Kota Lama tidak menggunakan seragam dinas, ini pengawasan tertutup," kata Kepala Satpol PP Kota Surabaya M Fikser di Surabaya, Rabu.

Kota Lama Surabaya seluas 128 hektare itu meliputi tiga zona besar, yakni Eropa, Pecinan, dan Arab. Kemudian ditambah satu, kawasan Melayu.

Total ada 100 personel yang diterjunkan mengamankan empat titik itu selama 24 jam.

"Ada 25 personel di setiap zona, pengawasan dibagi ke dalam dua shift," ujarnya.

Fikser menyatakan dari 25 personel di setiap wilayah, beberapa, di antaranya melaksanakan patroli menggunakan sepeda dan mobil.

Antisipasi tindak pencurian sarpras di Kota Lama dikoordinasikan bersama dengan jajaran kepolisian. Di kawasan wisata terbaru itu juga sudah dipasang CCTV.

Fikser tidak menampik ada laporan warga terkait aksi pencurian sarana dan prasarana berupa kursi di Kota Lama. Kejadian itu terjadi dua pekan lalu, pelaku pun sudah ditangkap. 

"Kemudian kejadian kedua ada yang menggunting kabel, dia dicurigai karena lari ketika ketahuan, tapi sampai sekarang belum ada alat bukti," ucap dia.

Pemkot Surabaya telah melaksanakan soft launching Kota Lama pada Kamis (27/6), sebagai awal dari pembukaan resmi lokasi wisata tersebut.

Kemudian, pada Rabu ini Pemkot Surabaya meresmikan Kota Lama tersebut.

Pewarta: Ananto Pradana

Editor : Masuki M. Astro


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2024