Lembaga yang berfokus pada perlindungan perempuan dan anak, Puspa Kirana, menyebut kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) di Kabupaten Lumajang, Jawa Timur menunjukkan tren menurun.
"Data rekapitulasi per Mei 2024, kasus KDRT di Kabupaten Lumajang hanya tercatat 10 kasus. Angka tersebut menunjukkan penurunan yang cukup drastis dibandingkan tahun sebelumnya yang tercatat 54 kasus," kata Ketua Puspa Kirana Kabupaten Lumajang, Rahayu Agus Triyono, dalam keterangan tertulis yang diterima di Lumajang, Rabu.
Menurut dia penurunan kasus KDRT sebagai hasil dari berbagai upaya pencegahan dan kesadaran masyarakat yang semakin meningkat terhadap isu tersebut.
"Kami melihat bahwa penurunan ini mengindikasikan bahwa pendekatan-pendekatan yang telah diterapkan, termasuk pendidikan, advokasi, dan dukungan psikologis, telah memberikan dampak positif dalam mengurangi kasus KDRT di Lumajang," tuturnya.
Baca juga: Sekda Jatim pastikan kehadiran Pemprov tangani kekerasan perempuan
Ia juga menekankan pentingnya peran aktif masyarakat dalam mendukung pencegahan KDRT, sehingga pihaknya berharap agar kesadaran akan pentingnya melaporkan dan mengatasi kasus KDRT terus ditingkatkan, serta kolaborasi antara lembaga pemerintah, swasta, dan masyarakat dapat terus diperkuat.
"Puspa Kirana juga berencana untuk terus meningkatkan layanan pendampingan dan advokasi bagi korban KDRT, serta mengadakan lebih banyak program-program edukasi untuk masyarakat guna memperkuat perlindungan terhadap perempuan dan anak-anak di Lumajang," katanya.
Selain itu, lanjut dia, pihaknya juga melibatkan masyarakat secara aktif dalam program-program pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak karena partisipasi masyarakat adalah kunci keberhasilan dari program-program tersebut.
"Salah satu bentuk partisipasi yang telah diterapkan di Lumajang adalah pembentukan kelompok masyarakat yang fokus pada isu-isu Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) yakni Puspa Kirana," ujarnya.
Rahayu menjelaskan pihaknya membentuk kelompok masyarakat yang terdiri dari berbagai elemen, termasuk perempuan, anak-anak, pemuda, dan tokoh masyarakat yang berperan dalam merencanakan, melaksanakan, dan mengevaluasi program-program PPPA di kabupaten setempat.
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2024
"Data rekapitulasi per Mei 2024, kasus KDRT di Kabupaten Lumajang hanya tercatat 10 kasus. Angka tersebut menunjukkan penurunan yang cukup drastis dibandingkan tahun sebelumnya yang tercatat 54 kasus," kata Ketua Puspa Kirana Kabupaten Lumajang, Rahayu Agus Triyono, dalam keterangan tertulis yang diterima di Lumajang, Rabu.
Menurut dia penurunan kasus KDRT sebagai hasil dari berbagai upaya pencegahan dan kesadaran masyarakat yang semakin meningkat terhadap isu tersebut.
"Kami melihat bahwa penurunan ini mengindikasikan bahwa pendekatan-pendekatan yang telah diterapkan, termasuk pendidikan, advokasi, dan dukungan psikologis, telah memberikan dampak positif dalam mengurangi kasus KDRT di Lumajang," tuturnya.
Baca juga: Sekda Jatim pastikan kehadiran Pemprov tangani kekerasan perempuan
Ia juga menekankan pentingnya peran aktif masyarakat dalam mendukung pencegahan KDRT, sehingga pihaknya berharap agar kesadaran akan pentingnya melaporkan dan mengatasi kasus KDRT terus ditingkatkan, serta kolaborasi antara lembaga pemerintah, swasta, dan masyarakat dapat terus diperkuat.
"Puspa Kirana juga berencana untuk terus meningkatkan layanan pendampingan dan advokasi bagi korban KDRT, serta mengadakan lebih banyak program-program edukasi untuk masyarakat guna memperkuat perlindungan terhadap perempuan dan anak-anak di Lumajang," katanya.
Selain itu, lanjut dia, pihaknya juga melibatkan masyarakat secara aktif dalam program-program pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak karena partisipasi masyarakat adalah kunci keberhasilan dari program-program tersebut.
"Salah satu bentuk partisipasi yang telah diterapkan di Lumajang adalah pembentukan kelompok masyarakat yang fokus pada isu-isu Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) yakni Puspa Kirana," ujarnya.
Rahayu menjelaskan pihaknya membentuk kelompok masyarakat yang terdiri dari berbagai elemen, termasuk perempuan, anak-anak, pemuda, dan tokoh masyarakat yang berperan dalam merencanakan, melaksanakan, dan mengevaluasi program-program PPPA di kabupaten setempat.
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2024