Pemerintah Kota Madiun berhasil meraih penghargaan Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID)  dalam kategori Kabupaten/Kota Berkinerja Terbaik tahun 2024 untuk Kawasan Jawa-Bali. 

Penghargaan diserahkan Presiden RI Joko Widodo kepada Pj Wali Kota Madiun Eddy Supriyanto dalam kegiatan Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pengendalian Inflasi 2024 di Istana Negara Jakarta, Jumat (14/6/2024).

"Tentu ini berkat kerja kita bersama, khususnya TPID Kota Madiun yang selalu bergerak cepat dalam menekan inflasi di Kota Madiun," ujar Pj Wali Kota Eddy dalam keterangannya setelah penerimaan penghargaan. 

Menurut dia, Pemkot Madiun selalu bekerja sama dengan pemangku kepentingan terkait termasuk Pemerintah Provinsi Jatim juga instansi seperti Bulog dan lainnya dalam urusan inflasi tersebut.

Tim selalu bergerak cepat dengan pemantauan hingga operasi pasar setiap kali menemukan kenaikan sejumlah komoditas kebutuhan pokok. Selain itu, Pemerintah Kota Madiun juga memiliki program warung tekan inflasi atau "Wartek" yang sudah berjalan sejak beberapa tahun belakangan ini. 

"Kota Madiun punya banyak warung tekan inflasi. Masyarakat dapat membeli bahan-bahan kebutuhan pokok dengan harga terjangkau di Wartek karena disubsidi pemkot," katanya. 

Selain itu, bahan kebutuhan pokok juga dibeli langsung dari petani. Pemkot Madiun juga membiayai transportasinya. Tak heran, harga jual kepada masyarakat bisa jauh lebih murah. Hal itu akan sangat membantu masyarakat ketika harga bahan kebutuhan tertentu sedang naik. 
Pj Wali Kota Madiun Eddy Supriyanto bersama jajaran menerima penghargaan TPID Award dalam Rakornas Pengendalian Inflasi 2024 di Istana Negara Jakarta, Jumat (14/6/2024). ANTARA/HO-Diskominfo Kota Madiun


Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia Kediri Moch. Choirur Rofiq saat mengikuti rakornas TPID secara daring di GCIO Dinas Kominfo Kota Madiun mengatakan penghargaan tersebut diraih Kota Madiun karena keberhasilan TPID setempat menjaga ekosistem pengendalian inflasi terintegrasi, menjaga ketersediaan stok, dan keterjangkauan harga pangan di Kota Madiun.

"Penghargaan ini tak lepas dari kinerja baik TPID Kota Madiun dalam menjaga laju inflasi agar tetap terkendali selama ini," kata Choirur Rofiq.

Bukan hanya untuk tahun ini, tetapi juga beberapa tahun belakangan. Kota Madiun selalu masuk nominasi TPID Award, yakni di tahun 2022 dan 2023. 

"Kota Madiun ini masuk kawasan Jawa-Bali dan dari seluruh kota/kabupaten di Jawa Bali selalu diambil tiga untuk nominasi. Kota Madiun selalu masuk nominasi untuk 2022, 2023, dan tahun 2024 ini Alhamdulillah dapat penghargaan," katanya.

Choirul menjelaskan inflasi di Kota Madiun selalu terkendali dengan baik. Hal itu tidak lepas dari program-program TPID Kota Madiun, kebijakan pemerintah daerah, hingga kolaborasi dan sinergi dengan pemangku kepentingan serta masyarakat dalam menekan inflasi. 

"Penghargaan TPID ini bukan hanya dilihat dari ouput-nya dalam hal ini berapa laju inflasinya, tetapi juga dilihat dari prosesnya. Salah satunya, upaya-upaya yang dilakukan, inovasi-inovasi yang dijalankan. Kalau yang saya ketahui di Kota Madiun seperti warung tekan inflasi atau 'wartek' dan lain sebagainya yang cukup efektif," kata dia. 

Dia menambahkan untuk wilayah BI Kediri setidaknya sudah ada tiga daerah yang mendapatkan penghargaan tersebut. Yakni, Kabupaten Blitar, Kota Kediri, dan Kota Madiun. 

Choirul berharap kinerja baik dari TPID Kota Madiun ini agar bisa dipertahankan. Sebab, inflasi berdampak luar biasa untuk perekonomian daerah. 

Seperti diketahui, Presiden Joko Widodo menyerahkan penghargaan kepada 15 penerima Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Award di sela Rapat Koordinasi Nasional Pengendalian Inflasi 2024 di Istana Negara, Jakarta.

Adapun, 15 penerima TPID Award tersebut, yakni:

1. TPID Provinsi Berkinerja Terbaik Kawasan Sumatera, Provinsi Kepulauan Riau;
2. TPID Provinsi Berkinerja Terbaik Kawasan Jawa-Bali, Provinsi Jawa Tengah;
3. TPID Provinsi Berkinerja Terbaik Kawasan Kalimantan, Provinsi Kalimantan Selatan;
4. TPID Provinsi Berkinerja Terbaik Kawasan Sulawesi, Provinsi Sulawesi Tenggara;
5. TPID Provinsi Berkinerja Terbaik Kawasan Nusamapua, Provinsi Nusa Tenggara Barat;
6. TPID Kabupaten/Kota Berkinerja Terbaik Kawasan Sumatera, Kota Pekanbaru;
7. TPID Kabupaten/Kota Berkinerja Terbaik Kawasan Jawa-Bali, Kota Madiun;
8. TPID Kabupaten/Kota Berkinerja Terbaik Kawasan Kalimantan, Kota Banjarmasin;
9. TPID Kabupaten/Kota Berkinerja Terbaik Kawasan Sulawesi, Kabupaten Bone;
10. TPID Kabupaten/Kota Berkinerja Terbaik Kawasan Nusamapua, Kota Mataram;
11. TPID Kabupaten/Kota Berprestasi Kawasan Sumatera, Kabupaten Tanah Datar;
12. TPID Kabupaten/Kota Berprestasi Kawasan Jawa-Bali, Kabupaten Kebumen;
13. TPID Kabupaten/Kota Berprestasi Kawasan Kalimantan, Kabupaten Kutai Kartanegara;
14. TPID Kabupaten/Kota Berprestasi Kawasan Sulawesi, Kabupaten Boalemo; dan
15. TPID Kabupaten/Kota Berprestasi Kawasan Nusamapua, Kabupaten Lombok Barat.


Dasar Hukum :
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2006 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1995 Tentang Kepabeanan dan Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2007 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1995 Tentang Cukai.

Pewarta: Louis Rika Stevani

Editor : Fiqih Arfani


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2024